LAPORAN PENELITIAN
Hubungan Islam dengan
Agama Lain
“Laporan ini disusun
sebagai pengganti Ujuan Akhir Semester mata kuliah Pengantar Studi Islam”
Dosen pengampu:
M. Anang Sholikhudin,
S.PdI., M.PdI
Disusun oleh:
Kelompok IV :
1. Amiroh
Mubailah W (201686010005)
2. Dewi
Susanti (201686010015)
3. Dwita Maya Indah
N (201686010017)
4. Fitri
Nur Islamiyah (201686010028)
5. Kartika
Yulia Sari (201686010013)
6. Mei
Rina Wahyuni (201686010015)
7. Mutana’imah (201686010014)
8. Siti
Zainab Khoirun Nisa’ (201686010030)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA
PASURUAN
2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan hidup dan kenikmatan iman serta kesempurnaan yang tiada hentinya. Sebagai
manusia kita wajib untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT dan berusaha membalas semua kebaikan yang diberikan Allah kepada kita semua dengan
menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Shalawat serta salam semoga
senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seorang
rosul yang di dalam dirinya terdapat suri tauladan yang baik bagi kita semua. Alhamdulillah
dengan nikmat dan rasa syukur yang diberikan Allah kepada kami, kami dapat menyelesaikan laporan penelitian dengan tema “Hubungan Islam dan Agama Lain”.
Dengan rasa
hormat kami mengucapkan banyak terima kasih
kepada:
1.
Bapak Dr. H. Syaifullah, M.Hi selaku Rektor
Universitas Yudharta Pasuruan sekaligus narasumber yang telah memberikan ilmu, wawasan
serta pengetahuan kepada kami.
2.
Pendeta Brahm Kharismtius dan Bu
Ayik Pusakaningwati yang telah memberikan
ilmu, pengetahuan dan banyak waktu untuk penelitian yang diberikan kepada kami.
3.
M.
Anang Sholikhudin, S.Pdi., M.Pdi selaku dosen pembimbing yang telah membimbing
kami.
Alhamdulillah kami telah memenuhi tugas akhir semester
1 dengan mengumpulkan hasil observasi dengan metode wawancara dan penelitan. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan serta banyak kekurangannya, baik dari segi tata bahasa maupun
dalam hal segi lainnya. Oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Untuk itu harapan besar jika adanya kritik, saran dan juga usulan yang
membangun demi sempurnanya laporan penelitian yang telah di buat di masa yang
akan datang karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya kritik dan juga
saran yang membangun. Semoga
laporan ini dapat berguna bagi semua orang khususnya bagi Mahasiswa Universitas
Yudharta.
Pasuruan, 18 Desember 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR
ISI................................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang............................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah......................................................................................................1
C. Tujuan Penelitian........................................................................................................ 1
D. Metode Penelitian....................................................................................................... 1
E. Waktu dan Tempat...................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Hubungan Islam dan Agama lain dalam
Beragama.....................................2
B. Hubungan Islam dan Agama Lain dalam Sosial........................................................ 6
C. Hubungan Islam dan Agama Lain dalam
Bernegara................................................. 9
BAB
III TEMUAN HASIL LAPANGAN
A.
Paparan Hasil Study
Lapangan.................................................................................. 11
B.
Argumen Mahasiswa Sebagai Bukti Penelitian......................................................... 15
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................................ 26
B. Saran.......................................................................................................................... 26
C. Lampiran.................................................................................................................... 27
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dari tema
kita yang berjudul “Hubungan Islam dengan Agama Lain” kita dapat mengartikannya
sebagai pluralisme yaitu menerima perbedaan suatu hal apapun yang tidak bisa di
tolak, yang berarti kita harus menerima dan mengelolanya. Antar agama kita
harus saling menghargai dan menghormati menerapakan ukhuwah basyariah. Dalam fenomena
saat ini banyak terjadi konflik antar umat beragama karena
tidak bisa menerima perbedaan dan tidak bisa mengelolanya dan menerapkan bahwa
perbedaan itu adalah rahmat.
Dialog dan komunikasi antar umat
beragama merupakan suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh segenap elemen
umat beragama, guna untuk menghilangkan kecurigaan, su’udzhan dan untuk
menjalin hubungan yang harmonis antar sesama umat beragama. Agama Islam sangat
terbuka dan selalu membuka diri untuk berdialog dengan sesama umat beragama
sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah pada periode Madinah, dialog yang
dibangun Nabi Muhammad dengan penduduk Madinah kemudian melahirkan suatu
perjanjian yang sangat terkenal yaitu “Piagam Madinah”.
B.
Rumusan Masalah
Pada penelitian kali ini, penulis menggali permasalahan apa saja dalam
hubungan islam dan agama lain dalam kehidupan beragama, kehidupan sosial, dan
kehidupan bernegara.
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya observasi ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi
permasalahan apa saja dalam agama islam dan agama lain di GKJW Pandaan dan
ketua FKUB .
D.
Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan teknik observasi langsung
ke lapangan dan wawancara.
E.
Waktu dan Tempat
Penulis melakukan kunjungan
ke GKJW Pandaan dan juga di kediaman bapak rektor selaku ketua FKUB, Kecamatan
Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2016.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan Islam dan Agama lain dalam Beragama
Pluralisme adalah sebuah pengakuan
akan hukum Tuhan yang menciptakan manusia
yang tidak hanya terdiri dari satu kelompok,
suku, warna kulit, dan satu agama saja. Tuhan
menciptakan manusia berbeda-beda agar mereka bias saling
belajar, bergaul, dan membantu antara satu dan lainnya.
Pluralisme mengakui perbedaan-perbedaan itu sebagai sebuah realitas yang pasti
ada di mana saja. Umat Islam dari sejak dulu
hingga kini telah biasa hidup di tengah ke-bhinneka-an atau pluralitas agama
dan menerimanya sebagai realitas sosial.
Piagam Madinah sebagai bukti, dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas
agama saat itu dan para ulama telah pula menjelaskan hukum yang terkait dengan
hubungan umat dalam pluralitas agama itu. Sangat dianjurkan sekali hubungan
antar umat beragama itu terjalin dengan baik demi menjaga dan membangun
kerukunan dan kebaikan bersama serta demi kemanfaatan dan kemaslahatan umum
sebagaimana yang diterangkan di beberapa kitab yang salah satunya termaktub
dalam kitab Tafsir al-Munir juz 1 halaman 93. Diterangkan pula dalam kitab
al-Bab fii Uluum al-Kitaab, bab surat Ali Imran juz 5 halaman 143, sebagai
berikut:
المعا شرة الجميلة في الد نيا بحسب الظا
هر وذ لك غير ممنوع (تفسير المنير
ج ا ص 9 ) ......
....... menjalin
hubungan baik dengan non muslim di dunia dengan sebatas dhahir itu tidak ada
larangan...... (Tafsir al-Munir, juz 1, hal. 93).[1]
Agama adalah kekuatan ghaib yang diyakini berada di
atas kekuatan manusia didorong oleh kelemahan dan keterbatasannya. Manusia
merasa berhajat akan pertolongan dengan cara menjaga dan membina hubungan baik
dengan kekuatan ghaib tersebut. Sebagai realisasinya adalah sikap patuh
terhadap perintah dan larangan kekuatan ghaib tersebut.[2]
Setiap agama memiliki keyakinan dan ajaran yang
berbeda satu sama lain, namun pada dasarnya setiap agama mengajarkan sikap
saling menghormati, menghargai, serta hidup berdampingan secara damai dengan
pemeluk agama yang lain. Maka, negara dan masyarakat berkewajiban mengembangkan
kehidupan beragama yang penuh dengan toleransi dan saling menghargai
berdasarkan nilai kemanusiaan yang beradab.[3]
Gus Dur memberi contoh sebagaimana yang dilakukan oleh
Kyai Iskandar, dengan cara bergaul secara berbaur dalam masyarakat. Gus Dur mengembangkan pandangan anti
eksklusivisme agama. Menurutnya, berbagai peristiwa kerusuhan yang berkedok
agama di beberapa tempat adalah akibat adanya eksklusivisme agama.[4]
Berbicara tentang hubungan islam tentu tidak lepas dari kata
ukhuwah atau persaudaraan. Islam mengajarkan kita untuk saling menghormati, menghargai,
menerima perbedaan, sopan, santun antar sesama.
Sedangkan dalam istilah, menurut M. Quraish Shihab bahwa
ukhuwah diartikan sebagai “setiap persamaan dan keserasian dengan pihak yang
lain, baik persamaan keturunan, dari ibu, bapak atau keduanya, maupun keturunan
dari persusuan”. Secara majazi kata ukhuwah (persaudaraan) mencakup persamaan
salah satu unsur seperti suku, agama, profesi, dan perasaan.[5]
Seperti apa yang di katakan beliau gus Yusuf Wijaya beliau
mengatakan bahwa perbedaan itu membawa
rahmat. Seperti adanya laki-laki dengan perempuan apabila tidak ada yang
namanya perbedaan maka tidak ada penerus
bangsa seperti kita ini. yang paling penting yaitu ukhuwah basyariah
persaudaraan yang saling mengharagai antar sesama manusia.
Dalam perbedaan keyakinan atau beragama kita tidak boleh
meninggalkan yang namanya budaya dan kita harus berpegang teguh kepada
pancasila karena bila kita tidak menerapkan hal itu maka akan terjadi konflik
antar umat beragama.
Dari observasi yang kami lakukan seperti di FKUB (Forum
Kerukunan Umat beragama) di dalam organisasi tersebut membangun sebuah tempat peribadatan yang ber
macam-macam. Dalam hal ini bahwa terlihat sangat rukun dalam menghargai
perbedaan di Indonesia. untuk menghindari konflik yang terjadi antar beragama
maupun sesama agama kita harus bisa mempraktikkan ayat ini :
خىرالناس انفعهم لناس
“Sebaik baik manusia adalah bermanfaat bagi orang lain”.
Di dalam Al-Quran Allah memberikan kriteria bahwa setiap
“agama” mempunyai keyakinan akan adanya suatu “masa” atau suatu “keadaan”
dimana manusia memperoleh “balasan” dari apa yang ia lakukan. Konsep tentang kebaikan dan
kejahatan secara konsisten diikuti dengan konsep surga dan neraka. Inilah ciri
penting dari semua agama. Tanpa kesadaran ini tentu agama akan menjadi tujuan.
Agama
sebagai fungsi alat untuk menciptakan perbaikan dan peradaban yang telah diungkap
di al-Qur’an dengan kata kunci القيم yakni agama
“yang lurus” adalah agama yang mampu membuat manusia tidak melakukan kerusakan.
فَأَقِمۡ
وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفً۬اۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ
عَلَيۡہَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٲلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ
وَلَـٰكِنَّ أَڪۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ
مُنِيبِينَ إِلَيۡهِ وَٱتَّقُوهُ
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَلَا تَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُشۡرِڪِينَ
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui,”
“Dengan kembali bertaubat
kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,”[6]
Agama
yang lurus adalah agama yang cocok dengan fitrah manusia dan mengangkat harkat
kemanusiaan-manusia, yakni agama yang difahami bukan hanya melalui nurani yang
paling dalam dan bening, tetapi diiringi dengan pengetahuan yang cerdas serta
diikuti dengan kesadaran untuk bersih dari segala dosa dan kesalahan serta
penuh harapan akan anugerah Tuhan, kemudian ditambah lagi dengan senantiasa
berkomunikasi kepada Tuhan.
Kitab suci al-qur’an diturunkan dalam konteks kesejarahan
dan situasi keagamaan yang pluralistik (plural-religius). Setidaknya terdapat
empat bentuk keyakinan agama yang berkembang dalam masyarakat Arab tempat
Muhammad saw. Menjalankan
misi profetkinya sebelum kehadiran Islam, yaitu Yudaisme (Yahudi) atau Kristen,
Zoroastrianisme dan agama Makkah sendiri. Tiga di antaranya yang sangat
berpengaruh dan senantiasa disinggung oleh al-qur’an dalam berbagai levelnya
adalah Yahudi, Kristen dan agama Makkah.[7]
Kedatangan al-Qur’an ditengah-tengah pluralitas agama tidak
serta-merta menolak agama-agama yang berkembang pada saat itu, akan tetapi al-Qur’an
mengakui dan membenarkan agama-agama yang datang sebelum al-Qur’an diturunkan.[8]
Bahkan lebih jauh dari itu al-Qur’an juga mengakui akan keutamaan umat-umat
terdahulu sebagaimana firman Allah :
قَالَتۡ
رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِى وَلَدٌ۬ وَلَمۡ يَمۡسَسۡنِى بَشَرٌ۬ۖ قَالَ ڪَذَٲلِكِ
ٱللَّهُ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۚ إِذَا قَضَىٰٓ أَمۡرً۬ا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ
ۥ كُن فَيَكُونُ
“Wahai Bani Israil! Ingatlah
nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu, dan Aku telah melebihkan kamu dari
semua umat yang lain di alam ini (pada masa itu)”.[9]
Pengakuan
terhadap plurlisme atau keragaman agama dalam al-Qur’an, ditemukan dalam banyak
terminolgi yang merujuk kepada komonitas agama yang berbeda seperti ahl
al-kitab, utu al-Kitab, utu nashiban min al-Kitab, ataytum al-Kitab, al-ladzina
Hadu, al-nashara, al-Shabi’in, al-majusi dan yang lainnya.[10]
al-Qur’an disamping membenarkan, mengakui keberadaan, eksistensi agama-agama
lain, juga memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya
masing-masing. Ini adalah sebuah konsep yang secara sosiologis dan kultural
menghargai keragaman, tetapi sekaligus secara teologis mempersatukan keragaman
tersebut dalam satu umat yang memiliki kitab suci Ilahi. Karena memang pada
dasarnya tiga agama yaitu Yahudi, Kristen dan Islam adalah bersudara, kakak
adek, masih terikat hubungan kekeluargaan yaitu sama-sama berasal dari nabi
Ibrahim as.[11]
Pengakuan al-Qur’an terhadap agama lain, diantaranya berdasarkan firman Allah
swt, yang berbunyi :
وَإِنَّ
مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡڪِتَـٰبِ لَمَن يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُمۡ
وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡہِمۡ خَـٰشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشۡتَرُونَ بِـَٔايَـٰتِ
ٱللَّهِ ثَمَنً۬ا قَلِيلاًۗ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡۗ
إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَا
“Dan
Sesungguhnya diantara ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada
apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka
berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan
harga yang sedikit. mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya
Allah amat cepat perhitungan-Nya”.[12]
Menurut riwayat Jabir Ibn Abd Allah, Anas, Ibn Abbas,
Qatadah da al-Hasan, teks surat Ali Imran ayat 199 di atas, turun berkenaan
dengan kematian raja Najasyi dari Habsah. Pada saat kematian raja Najasyi, Nabi
menyuruh kepada sahabatnya untuk melaksanakan shalat jenazah. Para sahabat
saling membicarakan kenapa Rasul menyuruh untuk melaksanakan shalat bagi
seorang raja kafir (ateis). Maka turunlah ayat di atas untuk menegaskan
spritualitas sebagian ahli Kitab.[13]
مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَعَمِلَ صَـٰلِحً۬ا
فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡہِمۡ وَلَا هُمۡ
يَحۡزَنُونَ
”siapa saja diantara mereka yang
benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan
menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan
tidak (pula) mereka bersedih hati”.[14]
Sayyid Husseyn Fadhlullah dalam tafsirnya menjelaskan Makna
ayat ini sangat jelas. Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan pada hari akhir
akan dicapai oleh semua kelompok agama ini yang berbeda-beda dalam pemikiran
dan pandangan agamanya berkenaan dengan akidah dan kehidupan dengan satu syarat
yaitu memenuhi kaidah iman kepada Allah, hari akhir, dan amal shaleh. Ayat-ayat
itu memang sangat jelas itu mendukung pluralisme. Ayat-ayat itu tidak
menjelaskan semua kelompok agama benar, atau semua kelompok agama sama.
Ayat-ayat ini menegaskan semua golongan agama akan selamat selama mereka
beriman kepada Allah, hari akhir dan beramal shaleh.[15]
Akan tetapi untuk sekarang dan sampai hari kiamat, agama
yang di akui oleh Allah swt, adalah agama Islam, berdasarkan firman nya yang
berbunyi :
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ
وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِينً۬اۚ
“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah
Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.[16]
Dan Allah juga telah berfirman,
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ
ٱلۡإِسۡلَـٰمُۗ
“
Sesungguhnya agama yang diterima disisi Allah adalah agama Islam.”
B.
Hubungan Islam dan Agama Lain Dalam
Social
Hubungan antar agama sangatlah penting dalam kehidupan
social, berbangsa dan
bernegara, agar tidak terjadi konflik antar masyarakat yang sering mengatas
namakan agama. Semua itu harus diperhatikan terutama hubungan antar agama.
Hubungan antar agama dapat diartikan sebagai bentuk solidaritas sesama manusia
yang ditujukan dalam kehidupan yang harmonis, saling menghormati antar agama
yang ada serta terjalinnya hubungan sosial yang baik antar umat beragama dalam
segala bidang, sehingga dapat tercipta kerukunan dalam umat beragama.
Kita pasti
mempunyai banyak perbedaan. Namun, sebagai makhluk sosial, dimana manusia tidak
akan bisa hidup dengan baik tanpa adanya bantuan dari orang lain, jika kita
menyadari hal tersebut mungkin kita akan berpikir kita semua saling membutuhkan
satu sama lain dan mampu menghilangkan rasa perbedaan.
Pengakuan pluralisme secara sosiologis ini juga dikemukakan oleh Mukti
Ali. Mukti Ali secara sosial tidak mempersoalkan adanya pluralisme,
dalam pengakuan-pengakuan sosial, tetapi ia sangat tegas dalam hal-hal
teologis. Ia menegaskan bahwa keyakinan terhadap
hal-hal teologis tidak bisa dipakai hukum kompromistis. Oleh karena itu, dalam
satu persoalan (objek) yang sama, masing-masing pemeluk agama memiliki sudut
pandang yang berbeda-beda, misalnya pandangan tentang al-Qur’an, Bibel, Nabi
Muhammad, Yesus dan Mariam.
Mukti Ali
sendiri setuju dengan jalan “agree in disagreement”. Ia mengakui
jalan inilah yang penting ditempuh untuk menimbulkan kerukunan hidup
beragama. Orang yang beragama harus percaya bahwa agama yang ia peluk itulah
agama yang paling baik dan saling benar, dan orang lain juga dipersilahkan,
bahkan dihargai, untuk percaya dan yakin bahwa agama yang dipeluknya adalah
agama yang paling baik dan paling benar.[17]
Eka Darmaputera
mendefinisikan negara sebagai realitas sosial dan sebuah kenyataan manusiawi
yang dapat difungsikan sebagai ideal type. Ketika agama terperangkap
kepada institusionalisme, yakni terjadinya penekanan dan pemusatan kepada
dimensi kelembagaan atau institusional suatu agama, sehingga upaya penguatan
dan pengembangan institusional menjadikan agama semakin kuat, semakin berkuasa,
dengan demikian, maka agama akan mudah sekali terjebak dalam sindrom mayoritas
maupun minoritas.[18]
Agama merupakan
suatu pedoman bagi kehidupan umat manusia, dengan beragama kita jadi memiliki
tujuan hidup. Dengan beragama juga kehidupan kita menjadi lebih nyaman dan
terarah serta teratur. Agama menjadikan kita mengetahui segala hal yang baik
maupun segala hal yang buruk bagi kehidupan kita semua. Kehidupan kita menjadi
lebih baik sebab banyak tuntunan yang kita dapatkan dan banyak larangan yang menjadikan kita mengetahui apa
yang harus dikerjakan dan apa yang tidak boleh dikerjakan.
Kerukunan dalam
umat beragama semakin berkurang seiring dengan kemajuan jaman. Kerukunan dapat diwujudkan dengan cara saling menghormati kebebasan menjalankan sesuai
dengan agamanya. Selain itu, saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk
agama, antara berbagai golongan agama dan antara umat-umat beragama dengan
pemerintah yang sama-sama bertanggungjawab membangun bangsa dan negara. Dan
saling tenggang rasa dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Peranan agama
secara pribadi adalah penting, yaitu keyakinan dan ketentuan beragama tiap-tiap
individu untuk tidak menjalankan hal-hal yang terlarang oleh agama. Karenanya
sasaran penataan agama-agama dengan sendirinya tidak lain ditujukan kepada
pemeluk agamanya masing-masing, supaya lebih mendalami dan menghayati
pengamalan ajaran agama-agamanya. Dengan demikian, kerukunan akan mudah terbina
jika setiap umat beragama taat dengan ajaran agamanya masing-masing. Setiap
agama mengajarkan kerukunan dan kebaikan, maka jika orang sungguh-sungguh
mentaati ajaran agama diharapkan kerukunan akan terbina.
Dalam kehidupan
manusia yang demikian beraneka ragam peran serta agama sangat berpengaruh untuk
memberikan pengertian bagi setiap umat tentang bagaimana hidup bertetangga
dengan rukun dan penuh persahabatan dan tidak ada saling mencurigai serta mampu
memahami bahwa agama yang dipeluk oleh orang lain juga mengajarkan hidup
berdampingan dengan baik bahkan mampu saling menerima, serta mewujudkan
kehidupan yang hanya kelompok tertentu yang diakui atau disegani.
Ada sejumlah
kegiatan dalam kehidupan sosial yang dapat dijadikan sebagai cara bagi semua
golongan sehingga dapat meredam isu dan konflik yang dapat muncul, terutama
konflik yang bersifat antar agama, golongan atau antar kelompok. Kegiatan kerja
bakti atau gotong royong dapat dilihat sebagai kegiatan kerjasama sosial
kemasyarakatan yang didasarkan kebutuhan bersama yang diperlukan oleh komunitas
yang bersangkutan. Kegiatan kerjasama untuk kepentingan bersama ini dapat
menyambung keterpisahan yang disebabkan perbedaan keyakinan keagamaan yang
dianut.
Oleh sebab itu
hubungan antar Agama di sini hanya pada tataran kehidupan sosial dan tidak
sampai pada masalah-masalah teologis. Sehingga dalam pembahasan ini hubungan
antar Agama juga sebagai komunikasi antar budaya, karena terdapat perbedaan
antara Agama yang satu dengan Agama lain. Sebagaimana diungkapkan oleh DeVito
(1997) bentuk-bentuk komunikasi antarbudaya meliputi komunikasi antara kelompok
agama yang berbeda. Misalnya: antara orang Islam dengan orang Yahudi. Jadi
Ketika komunikasi terjadi antara orang-orang berbeda bangsa, agama, kelompok
ras, atau kelompok bahasa, komunikasi itu disebut komunikasi antarbudaya.
C.
Hubungan Islam dan Agama Lain dalam
Bernegara
Hubungan negara dan agama ibarat ikan dan airnya. Keduanya
memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat. Selanjutnya al-Ghazali dalam bukunya “Aliqtishad
fi Ali’tiqat” mengatakan bahwa agama dan negara adalah dua anak
kembar agama adalah dasar dan penguasa/kekuasaaan negara adalah penjaga segala
sesuatu yang tidak memiliki dasar akan hancur dan sesuatu yang tidak memeiliki
penjaga akan sia-sia[19].
Hubungan integralistik
dapat di artikan sebagai hubungan teolitas, dimana agama dan negara merupakan
suatu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga
yang menyatu (integral). Ini jiga memberikan pengertian bahwa negara merupakan
suatu lembaga politik dan sekaliguis lembaga agama. Konsep ini menegaskan
kembali bahwa islam tidak mengenal pemisaham agama antara agama dan politik atau
negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.[20]
Mengingat kompleksitas politis dan historis negara bangsa
Indonesia sejauh menyangkut kehidupan agama dan umat beragama dan juga
political and social repercussions yang biasanya muncul pada masa sekarang ini
tentang hubungan agama dan negara.
Namun demikian, kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak
warganya tidak akan dapat berlangsung dengan baik tanpa dukungan warga negara
dalam bentuk pelaksanaan kewajibannya sebagai warga negara. Misalnya, warga negara
berkewajiban membayar pajak dan mengontrol jalannya pemerintahan baik melalui
mekanisme kontrol tidak langsung melalui wakilnya di lembaga perwakilan rakyat
(DPR, DPRD) maupun secara langsung melalui cara-cara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Cara melakukan kontrol secara langsung bisa dilakukan
melalui, misalnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, atau demonstrasi
yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pada saat yang sama, dalam
rangka menjamin hak-hak warga negara, negara harus menjamin keamanan dan
kenyamanan proses penyaluran aspirasi warga negara melalui penyediaan
fasilitas-fasilitas publik yang berfungsi sebagai wadah untuk mengontrol
negara, selain memberikan pelayanan publik yang profesional.[21]
Dikalangan kaum muslimin, terdapat kesepakatan bahwa
eksistensi Negara adalah suatu keniscayaan bagi berlangsungnya kehidupan
bermasyarakat negara dengan otoritasnya mengatur hubungan yang diperlukan
antara masyarakat, sedangkan agama mempunyai otoritas unuk megatur hubungan
manusia dengan Tuhannya.
Hubungan antara Agama dan Negara menimbulkan perdebatan yang
terus berkelanjutan dikalangan para ahli. Pada hakekatnya Negara merupakan
suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia
sebagai mahluk individu dan makhluk sosial oleh karena itu sifat dasar kodrat
manusia tersebut merupakan sifat dasar negara pula sehingga negara sebagai
manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan manusia dengan
manusia lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian negara mempunyai
sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah pendiri negara itu
sendiri.[22]
BAB III
TEMUAN
HASIL LAPANGAN
A.
Paparan Hasil Study Lapangan
Dari hasil
observasi yang kami lakukan kami mendapat banyak keilmuan dan informasi dari beberapa
narasumber kami:
1.
Pendeta Brahm Kharismatius yang
bertempat di kediamannya
Ada budaya jawa sebenarnya kami ingin tuhan dikenal lewat
budaya jawa dan ibadah kami juga menggunakan budaya jawa doa-doa kitab semua
menggunakan bahasa jawa Cuma karena
banyak pendatang, dan anak mudah jaman sekarang tidak mengenal bahasa jawa
sehingga anak-anak ini kalau ibadah menggunakan bahasa jawa peminatnya sedikit.
Ada dua ibadah
diminggu kedua dan keempat menggunakan bahasa jawa tapi pada bulan januari
februari kami khusus ibadah 100% menggunakan bahasa jawa karna diminggu kedua
dan keempat itu masih campur-campur kalau menggunakan bahasa jawa itu ada
terjemahannyan dan bagi orang jawa
sendiri lebih khusuk kalau ibadahnya menggunakan bahasa jawa jadi waktu
menggunakan bahasa jawa itu ada orang luar jawa itu tidak mengerti waktu kami
ibadah menggunakan bahasa jawa. Al-kitab itu diterjemahkan kedalam berbagai
macam bahasa, bahasa Madura juga ada namanya al-ketab bahasa jawa juga bermacam
versi. Kita
berangakat dari pemahaman budaya jawa waktu ke gereja
ya kita menggunakan belangkon, kemben.
Meskipun orang-orang Kristen Belanda itu ke greja pakek kemeja celan dan sepatu, jadi kami yang orang jawa ya dengan cara kami
sendiri tapi kelamaan budaya jawa itu sedikit-sekdikit kabur ya bukan hilang
tapi tidak sekental dulu, sama dengan islam kami juga berbeda-beda dalam
kekristenan kami kalau dari madzhab ada macam-macam juga kalau kami menggunakan
mazhab yang pertama madzhab mainstrim, ada juga Kristen yang tidak menggunakan
pendekatan budaya bahkan mereka menganggap model dakwah yang menggunakan bahasa
jawa itu sinkretik atau tidak sah lah padahal kalau kita belajar ke kristenan
sendiri itu berasal dari Israel dari Timur Tengah.
Apakah mereka tidak punya budaya mereka punya budaya
mereka tidak faham bahwasanya semenjak Yesus lahir itu sudah hidup
ditenggah-tengah budaya Yahudi, bagi kami Yesus itu penyelamat tuhan yang
menjelma itu Yesus.
Kami para
pendeta juga pernah nyantri pada para Yai Sholeh itu dekat sama kami dan kami
belajar. Ibadah kami hanya satu kali hari minggu kalau
ada momentum seperti tanggal 22 Desember
itu ada natalan ibu-ibu karna hari mothers day itu, dalam ibadah kami bagi
perjenjang ada untuk orang dewasa dan ada juga untuk anak-anak karna kalau kita
sedang beribadah anak-anak itu ya tidak
mengerti jadi kita ada juga jenjang buat
anak-anak ya mewarnai
apa game.
Ibadah
itu suatu perintah yang harus dijalankan dari masing-masing individu sebenarnya
dengan sendirian dikamar kita juga bisa beribah meskipun tidak datang ke greja, namun kita kan kita sudah
seminggu itu full dengan kerja dan kegiatan lainnya jadi kita ada waktu hari
minggu itu untuk ibadah bersama di greja
karna tidak
selalu orang yang bekerja itu pati lebih kaya dengan orang yang pada hari
minggu ke greja, tidak ada
keharusan bagi kami untuk mengganti ibadah yang tidak dilakukan atau yang
ditinggalkan.
Kami pada hari minggu itu ke greja beribadah hanya
sekitar satu jam dua jam itu terus kita ngobrol-ngobrol sambil mengatur rencana
pergi kemana-kemana gitu karna kan kita sudah seminggu beraktivitas nah kita
gunakan hari minggu itu untuk ibadah dan bertemu dengan teman-teman untuk
saling bercerita dan pergi jalan-jalan bersama.
Cara orang
beribadah itu berbeda-beda ada orang yang tidak suka beribadah tapi dia itu
perbuatannya baik ada juga orang yang cara beribadahnya dengan diri sendiri
seperti topo, puasa itu ada, paham pluralisme kami menerima perbedaan
keanekaragaman itu sebagai paham saya sendiri itu sesuatu yang tidak bisa
ditolak karna dari rambut saja sudah berbeda ada yang lurus ada yang kriting
dan lain sebagainya.
Jangankan dalam hal keyakinan beragama dalam satu pemikiran saja kita tidak akan selalu sama
jadi suatu perbedaan itu bukannnya ditolak tapi harus diterima, kalau kehidupan
sosial di lingkungan kami ini terjalin dengan sangat baik saling menghargai
satu sama lain kalau ada acara-acara gotong royong kita juga selalu ikut dan
berpartisipasi tapi kalau misalkan kita lagi tidak bisa karena kan biasanya itu
dilakukan di hari minggu yang mana kita pada hari itu ada ibadah ke gereja jadi kita yang menyumbang seperti membuatkan makanan atau minuman kepada
pekerja begitu.
2. Pendeta Brahm
Kharismatius yang bertempat di GKJW Pandaan.
Selamat malam
rombongan dari gus yusuf wijaya. Pada malam hari ini damai natal betul
dirasakan bagaimana kedamaian juga kasih dan pengharapan nampak seperti nyata
ketika kita mampu membangun relasi kita hidup bersama diwilayah pandaan yang
tadi direnungan saya perbedaan meskipun berbeda tapi ada rasa satu bangsa ini
merupakan kekuatan kita. Bapak
Agus Yusuf Wijaya tanya rekan PLN dari mana dari pandaan.
Bapak ibu saudara yang dikasih tuhan pada
malam ini sungguh lengkap bagi kita semua pada akhir ini kita bisa hidup
bersama sering kali yang menjadi tentang kita adalah bagaimana kita mengelola
perdamaian melalui perbedaan dan kebhinekaan indonesia adalah asat yang sangat
berharga ribuan pulau suku bngsa bahasa budaya bahkan juga agama lokal animisme dinamisme yang ada
dihutan mereka hidup di wilayah
indonesia yang sangat kita cintai bagaimanakah kita sebagai sebuah keluarga
indonesia ini hidup bersama sering kali didalam sebuh komunitas ada perbedaan
kadang perbedaan jarang bisa dikelolah sehingga ada semacam friksi ada faksi
dalam di kekristenan kristen da bayangkan belum tentu sama juga agma islam ada
yang aliran utama yang utama ada cabang banyak nah bapak ibu yang dikasih
tuhan memang jika kenyataannya demikian
kita harus menyadari dikehidupan bersama tdk bisa memaksakan kehendak.
Pendeta Brahm
Kharismatius
di islam adalah
sama dengan nu karena kita memahami dengan tidak menolak budya meskipun namanya gereja kristen
jawi wetan tapi kami menyadari di dalam gereja ini banyakorang jawa tapi
lama-kelamaan banyak pendatang kami turut mempertimbangkan orang yang tidak
bisa bahasa jawa sehingga kalau ibadah
dengan bahasa jawa bahasanya jadi
gadut” ini adalah sebuah kebhinekaan
bukan perbedaan fisik tapi eksensi isi orang berbeda” ini yang perlu kita harus
bisa merangkul semua tema natal hari ini adalah mengajak kita semua menuju
kedamaian.
Kedamaian harus
dinilai dari diri sendiri dimanapun kita damai maka tidsk ada yang tidak
mungkin kedamaian menular yang akan di rasakan semua orang harus aktif tidak
boleh diam jangan sampai kalah dengan yang tidk damai orang yang damai menjadi
sailent mayority sehingga kessnnya kacau membangun relasi dengan baik dengan
tetangga hidup harmonis memabangun relasi marilah mempertahankan hal yang baik
agar bisa kita ungkapkan dengan perbuatan akhirnya kita bisa menjadi jalan yang
baik.
Sekian dari
kami salam sejahtera bagi kita semua tuhan yesus memberkati.
3.
Dari Bapak Dr. H.
Syaifullah, M.Hi
Pluralisme yaitu sebuah faham menerima perbedaan dan juga
sesuatu hal yang tidak bisa ditolak kita harus bisa menerimanya dan juga di
nikmati keanekaragamaannya.
Hubungan islam
dengan agama lain sangat baik, santun, saling menghormati, menghargai, menerima
perbedaan, berbuat baik kepada siapapun, hormat kepada siapapun, menerima
perbedaan agama yang juga termasuk sunnah tullah contoh mengucapkan natal.
Kami memandang Islam radikal
berpedoman hanya sebagian ayat al-Qur’an saja bahwa nabi lemah lembut pada
seorang muslim dan keras pada non muslim, mereka memandang hanya pandangan
textualnya saja.
Mereka memandang kelompok wahabi ada betulnya mereka
hanya mengagungkan Allah SWT, Nabi Muhammad hanya di hormati saja karena
khawatir berbuat syirik
Mereka FKI hanya kurang keilmuan saja mereka hanya
memahami dasar-dasar agama dan juga kurang memahami lebih dalam agama islam
sendiri. Kalau masalah bimbingan seperti aliran-aliran FKI ataupun pengarahan
bagi kami cukup sulit karena mereka tidak bisa langsung di didik begitu saja
karena mereka mempunyai sifat yang sangat keras, jadi membutuhkan waktu yang
cukup lama untuk menyadarkan mereka.
Dalam hal social
Hubungan agama islam dengan agama lain contohnya seperti bantuan dana gempa
bumi, merayakan natal.
Dalam hal
bernegara apa saja hubungan islam dengan agama lain Kita kembalikan pada
pancasila yakni menjunjung tinggi pilar-pilar Negara contoh UUD, NKRI, BTI.
Dari beberapa
hasil diskusi diatas bisa disimpulkan bahwa hubungan islam dengan agama lain
sangatlah baik karena kita sebagai seorang muslim sudah diajarkan bagaimana
cara yang baik untuk berhubungan dengan selain agama islam. Islam sangat menjunjung
tinggi nilai Universal yakni menyeluruh, kesatuan, perdamaian.
Islam telah
mengajarkan kita bagaimana cara yang baik, santun untuk menghormati non muslim
sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Tholib beliau
menghargai orang tua yakni orang yahudi yang pada saat itu beliau tidak
mendahului perjalanannya.
Dalam hubungan
social Nabi Muhammad merupakan pemimpin yang terbaik di dunia, yang menjadi
panutan bagi umat muslim tetapi juga diakui oleh orang-orang non muslim, bahkan
dimasa hidup beliau, kaum kafir Quraisy yang senantiasa memusuhi beliaupun
mengakui akan kepemimpinan beliau. Sikap rendah hati, sopan santun, lemah
lembut dan adil serta sabar bisa kita temukan dalam keseharian beliau, maka
tidak heran bahwa siapapun akan kagum dengan sikap dan perilaku beliau.
Bahkan pada saat
tinggal di Mekkah, orang-orang kafir Quraisy senantiasa mencaci maki dan
menghina bahkan perlakuan kasar terhadap beliau. tetapi yang beliau lakukan
hanya sabar dan tawakkal kepada Allah SWT dan mendoakan semoga agar mereka
diberi petunjuk oleh Allah SWT.
Nabi Muhammad
juga bersikap adil dan bijaksana terhadap orang kafir sebagaimana dalam
perjanjian beliau menyusun Piagam Madinah. Beliau melindungi orang non muslim
yang melindungi atau berdamai dengan orang islam.
B. Argumen
Mahasiswa Sebagai Bukti Penelitian
Dari
observasi yang kami lakukan setiap mahasiswa memiliki argumen sendiri tentang
hasil observasinya.
A.
Dewi Susanti
Islam
itu sebagai saudara termudah di bandingkan dengan agama-agama lain maka dari
itu islam dan agama lain saling menghormati sebab di negara kita sudah
diajarkan bhinneka tunggal ika berbeda tapi tetap satu. Maka dari itu kita
tidak boleh saling musuhan,membedakan,dan lain sebagainnya didalam al-qur`an pun sudah dijelaskan
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكرو نعمت الله
عليكم اذ كنتم اعداء فالف بين قلو بكم فاصبحتم بنعمته اخوانا
وكنتم على شفا حفر ة من النا ر فانقذكم منها كذلك يبين
الله لكم ايا ته لعلكم تهتدون
“dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali(agama) allah, dan
janganlah kamu bercerai berai,dan ingatlah akan nikmat allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa jahiliyah). Bermusuh-musuhan,maka allah mempersatukan
hatimu,lalu menjadilah kamu kerena nikmat allah,orang-orang yang bersaudara.”(QS.Ali-Imron:103)
Jadi kita
sebagai umat islam harus saling menghormati terhadap saudara tua. Kalau kita
menghadiri acara natal seumpama tidak ada yang melarang karena kita hanya
mengormati mereka selagi iman kita tidak berubah maka diperbolehkan. Nabi
muhammad saja menghargai agama lain masa kita yang sebagai umatnya tidak bisa
menirunya jadi kita harus meniru jejak beliau. Kita juga tidak boleh
membeda-bedakan seperti dalam sila ke5 yang berbunyi keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia yang didalamnya terdapat ayat al-qur1an yang berbunyi
يا يها الذين امنوا كو نوا قو مين لله شهداء بالقسط
ولا يجرمنكم شنا ن قوم
على الاتعدلوا اعدلوا هو اقرب للتقوى واتقوالله انلله
خبير بما تعملون
”hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang yang selalu
menegakkan(kebenaran)karena allah,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa,dan
bertaqwalah kepada allah,sesungguhnya allah maha mengetahui apa yang kau
kerjakan.” (QS.al-Maidah:8)
يا ايها الذين امنوا كونوا قوامين بالقسط شهداء لله
ولو على انفسكم اوالوالدين والاقربين انيكم غنيا اوفقيرا فالله اولى بهما
فلا تتبعوا الهوى انتعدلوا وان تلووا او تعرضوا فان
الله كا ن بما تعملون خبيرا
“wahai
orang-orang yang beriman,jdilah kamu orang yang benar-benar penegak
keadilan,menjadi saksi karena allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu
bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin,maka allah lebih tahu
kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin
menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata)atau
enggan menjadi saksi,maka sesungguhnya allah adalah maha mengetahui segala apa
yang kamu kerjakan.” (QS.an-Nisa`:135)
B.
Kartika Yulia Sari
Setelah
saya kemarin melakukan observasi dengan tema “Pluralisme” saya beserta angkota
kelompok yang lain mendapatkan kesempatan melakukan sesi Tanya jawab dengan pak
Bram selaku pendeta di GKJW.
Dan
akhirnya setelah kami melakukan sesi Tanya jawab tersebut kemudian saya dapat
menyimpulkan bahwa setiap orang memiliki pendapat serta keyakinannya
masing-masing seperti halnya dalam beragama, setiap orang behakmeyakini
agamanya masing-masing tanpa adanya paksaan dari pihak lain .
Jangankan
Islam dengan agama lain dalam Islam sendiri saja terdapat banyak perbedaan
dalam meyakini keislaman mereka, seperti halnya NU, MUHAMMADIYAH dan lain
sebagainya mereka memiliki tujuan yang sama namun mereka memiliki cara pandang
yang berbeda mengenai hokum-hukum dalam Islam.
Jadi
bukanlah sangat wajar jika kita menjumpai banyak perbedaan dengan agama lain,
sebagai umat Islam kita sendiri berkeyakinan Islam adalah agama yang paling benar
begitu pula dengan agama non muslim mereka mempunyai keyakinan bahwa agama
mereka adalah agama yang benar.
Jadi
alangkah lebih baik jika kita tidak menyalahkan keyakinan mereka dan bias
menghargai dan bertoleransi dalam beragama dan yang harus kita lakukan sekarang
adalah memperkuat keyakinan kita dan menjalankannya dengan penuh keyakinan kita
tanpa menyalahkan keyakinan orang lain atau agamalain, lebih-lebih kalau kita
bisa mengajak mereka kearah yang lebih baik dengan catatan tidak ada unsur
pemaksaan dan harus murni dari keinginan atau keyakinan dari diri mereka
sendiri.
Itulah yang dapat saya ambil dari
hasil obsevasi kemarin bersama teman-teman.
C.
Mei Rina Wahyuni
Dalam lingkungan sosial pak bram tinggal di sini sedangkan mayoritas
penduduk sini banyak yang muslim,
pak bram tidak ada masalah beliau sangat menikmat. Bahkan biasanya pada hari
minggu orang muslim bekerja bakti membersihkan makam orang non muslim di situ juga
biasanya ikut partisipasi mereka memberikan rokok dan memberinya teh mereka pada
saat itu sangat mohon maaf sekali karena tidak bisa membantu karena biasanya
kalau pada hari Minggu biasanya waktunya jamaat beribadah.
Dalam
perbedaan agama kita sebagai warga Negara Indonesia kita harus menggunakan
pancasila sebagai dasarnya karena di dalam Pancasila itu sudah sangat mencakup
semuanya. Di dalam perbedaan agama kita harus lebih menghormati dalam perbedaan
agama kita harus lebih mengutamakan ukhuwah basyariah seperti apa yang
dikatakan beliau gusyusuf wijaya.
Cara pak Bram dalam dalam pendekatan dengan jemaatnya dan
dengan orang muslim tidak
menghilangkan budaya.
Beliau
berkata Kristen multikultular atau Kristen, Kristen ala
NU relasi pendekatannya itu dengan latarbelakang budaya. Dan cara penyampaikan
dakwanya tidak bertentangan dengan budaya. Misalkan pada hari minggu pada waktu
ibadah terkadang memakai bahasa jawa dan juga bahasa Indonesia, dan juga ada
yang memakai kopya hitam.
Dan juga pada perayaan Natal pada waktu hari ibu. Ibu-ibu disana memakai kebaya
dan bapak-bapaknya juga ada yang memakai kopya.
Disini mereka menghormati dan menghargai orang lain karena di sini jamaatnya campur
karena banyak pendatang beliau menyebutkan kitabnya dengan sebutan “al-ketab”
dalam kitabnya tersebut banyak menggunakan berbagai bahasa dan bahkan juga
menggunakan bahasa Madura.
Kristen
mengenal NU itu semenjak mengenal Gus dur. Dalam
agama ini terdapat model-modelnya yaitu:
1. Ritus
2. Amal
3. Dengan cara hidup sendiri
Itulah
cara mereka bagaimana cara mengimani tuhannya. Mereka memahami Yesus itu
monotoris 1 tuhan dan memiliki roh yang dinamakan roh kudus yaitu roh allah
sendiri yang berkarya di dunia dan dalam sejarah mereka tidak menolak yesus.
Dari
observasi yang kami lakukan oleh kelompok kami. Saya menyimpulkan bahwa setiap
makhluk hidup di dunia yang di beri akal sehat kita harus bisa menjadi orang
bermanfaat bagi orang lain dari perbedaan keyakinan ini kita harus bisa
menghargai perbedaan dan bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Dan dalam beragama
kita harus saling menghormati, dalam islam di surat al-kafirun ayat 6 yang
berbunyi:
لكم دينكم ولي دين
"
untukmu agamamu dan untukku agamaku".
D.
Dwita Maya
Dari
studi observasi islam dan agama lain kita mendapatkan beberapa pelajaran yang
dapat kita ambil
Setidaknya
ada tiga bentuk toleransi yang dianjurkan kepada umat Islam ketika berhubungan
dengan non-muslim, yakni :
Pertama,
agama Islam mengajarkan kita untuk menolong siapapun yang dalam keadaan susah.
Baik itu susah karena tertimpa musibah maupun karena sakit.kutipan singkat yang
di sampaikan Gus Yusuf"Dalam hal tolong menolong agama islam tidak
memandang setiap keyakinan atau kepribadian orang.namun lebih mementingkan rasa kemanusiaan,dan Tidak
ada batasan agama dalam hal ini." Seorang Muslim sangat diperkenankan
membantu non-muslim yang tertipa musibah ataupun sakit tanpa perlu khawatir
tindakan tersebut mengakibatkan dosa. Bahkan sebenarnya malah berbuah pahala.
Sesuai dengan hadist yang artinya : “Menolong orang sakit yang masih hidup akan
mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363). Sama sekali bukan masalah
jika ada muslim yang kelebihan rezeki lalu menyumbangkannya untuk berobat
tetangga yang sedang sakit sekalipun ia non-muslim.
Kedua,
kita dapat menjalin hubungan baik dengan keluarga yang non-muslim. Muslim tetap
dianjurkan untuk berhubungan baik dengan keluarga yang non-muslim. Termasuk
berhubungan dengan orang tua yang kebetulan tidak beragama Islam. Bahkan Sang
Maha Pencipta memerintahkan kita untuk tetap berbuat baik meskipun orang tua
yang non-muslim telah memaksa kita untuk berbuat syirik. Hal ini termaktub
dalam Al-Qur’an sebagai berikut : Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik.” (QS. Luqman: 15).
Ketiga, boleh memberi hadiah kepada non-muslim.
Ini sangat dianjurkan jika seorang muslim tengah mendakwahi non-muslim. Selain
itu juga boleh dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan non-muslim. Salah
seorang sahabat utama Rasulullah SAW, Umar Bin Khatab pernah menghadiahi
pakaian kepada saudaranya yang saat itu belum masuk Islam.
Menurut
saya Ketiga hal di atas adalah hal-hal yang dianjurkan dan diperbolehkan umat
Islam melakukannya kepada non-muslim. Tentu saja lebih dianjurkan lagi
melakukannya kepada saudara sesama Islam. Menolong saudara muslim yang sakit;
menghormati orang tua yang Islam; dan memberi hadiah kepada saudara yang muslim
tentu sangat dianjurkan.
Dan
saya juga menyimpulkan ada beberapa hal positif dan negatif.
Dampak Positif:
a. Sebagai
keragaman budaya di tengah kehidupan sosial masyarakat Indonesia
b. Melatih
kita agar bisa saling menghormati
c. kita
bisa mengambil hikmah atau mencontoh kebiasaan baik yang sering dilakukan oleh suatu suku, agama atau ras
d. melatih
untuk menghargai perbedaan dan rasa toleransi
e. memotivasi
anak bangsa untuk tetap bersatu walau berada di tengah perbedaan
f. kita
bisa memperoleh ilmu pegetahuan lebih banyak karena pergaulan kita yang beragam
g. keragaman
suku, ras dan agama membuka mata kita sebagai makhluk sosial bahwa kita tidak hidup sendiri, melainkan
membutuhkan bantuan orang lain
h. membuktikan
kepada dunia bahwa indonesia merupakan negara yang kaya dan beragam
Dampak Negatif:
1. Bagi
beberapa kalangan, perbedaan menimbulkan perpecahan
2. timbulnya
kekerasan akibat kurangnya rasa tolernsi dan kurangnya menghargai
perbedaan.
3. timbul
persaingan, saling berlomba lomba untuk membuktikan agama, suku atau
ras mana yang paling baik.
4. munculnya
rasisme, atau membeda-bedakan antar golongan
5. Munculnya
egoisme, karena setiap suku, agama, maupun ras memiliki kepentingan yang berbeda
6. munculnya
perpecahan antar suku, ras atau agama karena perbedaan budaya atau ajaran masing-masing
7. timbulnya
individualisme karena suatu suku, agama atau ras yang tidak mau membaur dengan suku, agama atau ras lainnya.
E.
Fitri Nur
Islamiyah
Dari hasil observasi
penelitian tentang hubungan islam dan agama lain baik social maupun negara,
saya menyimpulkan bahwa hubungan islam dengan agama lain terjalin sangat akrab
karena islam mengajarkan untuk bersikap toleransi, santun, saling menghormati,
saling menerima perbedaan, bekerja sama antar agama dalam hal duniawi saja
misalkan seperti yang dicontohkan oleh Romo Kyai sendiri yaitu seminar
kebangsaan yang bertujuan untuk perdamaian antar agama dan juga mencegah
terjadinya konflik atau pertentangan antar umat beragama. Tidak cukup
diadakannya seminar saja tetapi juga harus ada kerja sama yang baik antar agama
dan juga mempererat hubungan social maupun Negara dengan mereka.
Hubungan islam dengan
agama lain seperti yang saya teliti yaitu dengan Kristen terkesan sangat baik
sekali, saya mengagumi mereka karena mereka sangat menghargai, santun,
menghormati, dan juga saling mengasihi antar mereka. Pada waktu saya bertanya
kepada salah satu jamaah disana mereka mempunyai prinsip yakni jangan bilang
orang Kristen kalau ia tidak bisa menghargai atau mengasihi antar sesama. Itu
merupakan sesuatu yang sangat bermotivasi bagi saya pribadi, karena saya bisa
mengambil pelajaran dari mereka, mereka sangat menghargai, santun, dan juga
menghormati antar sesama.
Kemudian bapak Pendeta Brahm
Kharismtius juga menyebutkan dalam
sebuah buku yang berjudul Dale Cannon bahwa orang beribadah itu bermacam-macam
kadang kala ia selalu mendekatkan diri kepada Tuhannya, ada juga yang ia tidak
beribadah tetapi ia selalu berbuat baik
kepada manusia.
Beliau juga mengatakan
bahwa Kristen yang diyakini mereka adalah sama seperti NU contohnya dalam
keyakinan mereka, mereka dalam menyebarkan agama sama sekali tidak bertentangan
dengan budaya. Budaya menjadi salah satu ciri khas mereka dalam beribadah
contohnya seperti yang saya kunjungi Pada Hari Ibu ketika mereka beribadah
mereka memakai kebaya dan juga pada waktu Natal seorang pembawa acara juga
memakai kopyah dan itu merupakan tradisi dalam bangsa kita.
Kemudian ketika saya
bertanya kepada Bapak Dr. H. Syaifullah, M. Hi selaku ketua FKUB bagaimana
hubungan islam dengan agama lain beliau menjawab hubungan islam dengan agama
lain sangat baik, sopan, menghargai, dan juga menerima perbedaan. Karena
perbedaan merupakan sunnah tullah. Saya bisa menyimpulkan bahwa hubungan islam
dengan agama lain telah di ajarkan oleh rasulullah sebagaimana seorang pengemis
buta yahudi yang selalu menghina rasulullah tetapi rasulullah tetap memberikan
kasih sayangnya kepada seorang pengemis buta itu.
Kemudian saya bertanya kepada
beliau bagaimana hubungan islam radikal dengan agama lain apakah ada kerja
sama, beliau menjawab islam radikal hanya berpedoman pada sebagian ayat
al-Qur’an saja bahwa nabi itu lemah lembut kepada seorang muslim dan keras
kepada non muslim mereka hanya memiliki pandangan textualnya saja. Tetapi
kenyataannya tidak sama sekali kita telah diajarkan oleh rasulullah untuk
saling menghormati, menghargai kepada siapapun tidak memihak dari golongan
agama, ras, budaya dan sebagainya sebagaimana isi perjanjian dalam Piagam
Madinah.
Dalam menyikapi aliran-aliran di
Indonesia seperti HTI mereka hanya kurang ilmunya, mereka memiliki keterbatasan
ilmu karena mereka hanya memahami dasar-dasar agama saja tidak sampai mendalami
ilmu agama untuk menyadarkan kepada mereka memang cukup sulit karena mereka
mempunyai sifat keras kepala dan juga membutuhkan waktu yang lama untuk bisa
menyadarkan kepada mereka.
Dalam kehidupan social hubungan
islam dengan agama lain juga sangat baik sekali seperti kerja sama dalam
membantu bencana alam, merayakan Natal untuk menghormati orang Kristen seperti
yang telah dicontohkan oleh Agus Yusuf Wijaya ia menghadiri sebuah Perayaan
Natal yang bertujuan membangun perdamaian antar agama dan juga mencegah
terjadinya konflik antar agama. Kemudian dibutuhkan juga dialog
antar umat beragama yang bertujuan membangun komunikasi antar agama.
Dalam lingkungan social orang islam, Bapak Pendeta
Brahm
Kharismtius juga sangat menghormati dengan adanya kerja bakti yang dilakukan di
sebuah desanya ia juga turut serta membantu kalau misalkan beliau tidak bisa
membantu karena suatu keperluan beliau membantu dengan penyediaan makanan dan
juga minuman. Itu merupakan sebuah kerja sama yang baik dalam kehidupan social
.
Dalam hubungan Negara kita harus kembalikan semuanya kepada Pancasila yang
sangat menjunjung tinggi pilar-pilar Negara contohnya UUD, NKRI, BTI. Dan juga
antar umat beragama harus membela bangsa tercinta ini. Pancasila dan NKRI
merupakan satu kesatuan untuk menyatukan kita baik dalam agama, ras, budaya,
bahasa dan lain sebagainya. Seperti dawuhnya Romo Kyai Pancasila merupakan
Harga Mati yang tidak boleh diperjual belikan atau diduitkan. Bangsa kita tidak
akan utuh apabila tidak adanya NKRI. Maka diperlukan kesatuan yang bisa
menyatukan bangsa kita, dibutuhkan toleransi antar sesama dan juga saling
menghormati perbedaan karena perbedaan itu merupakan sebuah rahmat yang
diberikan Allah. Islam sangat menjunjung
tinggi nilai Universal yakni menyeluruh, kesatuan, perdamaian. Islam telah
mengajarkan kita bagaimana cara yang baik, santun untuk menghormati non muslim.
F. Mutana’imah
Perbedaan itu nikmat tuhan yg harus kita terima karena
perbedaan teläh membawa ni’mah dän barokäh bagi kita semua yg mampu berfikir
akan perbedä’an itu sendiri, seperti menjaga dan menänggäpi perbedaan berbagäi
macam agama dan budäya yg brada di tengah-tengah negri kita.
Dan disini membähas tentang hūbungan islam dengän agama
lain. islam dari sejäk dulu hingga kini
teläh bîasa hidup di tengäh kebhiñékä’än /plurälitas ägäma dan menerimanya
sébagäi perbedaan yg harus di jaga kerukunannya.
Islam menghormäti dän
mélindungi sesama(non muslim) , islam mélindungi tempat-tempät ibadah làin,
islam melàräng mencaci mäki agämä selaīn islam, perintäh untuk sälīng méngénal,
perintah hidup rukun dan mengasiĥi antär sesämä, Islam nusantara itu santun
pola intelektual selalu mengedepankankeilmuan ,rasional bkn emosional Dan
disitu digaris bawahi kata keilmuan jadi kita harus mengedepankan sikap
rasional kita untuk menghargai apapun itu perbedaannya jadi kita merängkúl bukan memukúl, mengäjak bukan
méngejék, membina bukan menghina.
Kita hidup di Indonesia itu berdasarkan Pancasila yaitu
"Ketuhanan yang maha esa" bukan "Keagamaan yang satu". Juga
berdasarkan Trisila yang "Nasional Sosialis" bukan "Negara lain
sosialis". Serta berdasarkan Ekasila dimana berprinsip "Gotong Royong"
bukan "Saling menjatuhkan".
G. Amiroh Mubailah
Observasi kemarin tentang hubungan islam dengan
agama lain memiliki kesimpulan bahwa setiap orang berhak memilih jalan hidup
masing-masing. Tidak terkecuali dengan agama. Entah itu islam ataupun yang
lainnya. Dan setiap orangpun berhak untuk mendapat hak serta perlindungan dalam
beragama. Karena negara kita adalah negara demokrasi. Yang berasaskan
pancasila.
Menurut pendapat saya, tentang adanya setiap
perbedaan, pertentangan, serta adu argumen dalam setiap agama adalah wajar.
Karena setiap adanya perbedaan pasti berbeda pula pandangan. Karena kita hidup
di negara yang pada dasarnya sangat menjunjung perbedaan. Lalu apa yang menjadi
masalah kalau memang ada perbedaan. Negaranya saja terlahir dari sebuah perbedaan.
Tapi kembali lagi, perbedaan yang ada di negara ini di persatukan dalam sebuah
hubungan, dalam sebuah kejadian luar biasa yang tercatat dalam sejarah, yang
diperjuangkan secara mati-matian oleh para tokoh sehingga menjadikan sebuah
perbedaan yang awalnya menjadi masalah kemudian disulap menjadi sebuah berkah.
Dalam sebuah nama yang berlebel NKRI. Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai wadah utama dari setiap perbedaan yang ada.
Observasi yang kami lakukan adalah melalui salah
satu narasumber yang berkediaman di pandaan, beberapa meter dari masjid cheng
ho pandaan tepatnya. Beliau bernama Pendeta Bram. Seorang pendeta kristen yang
menanungi Gereja Kristen Jawi Wetan. Kami mencoba mewawancarai beliau dengan
sebisa kami, dengan beberapa ilmu kami yang tidak seberapa. Di dalam wawancara
tersebut kami bertanya banyak hal. Salah satunya adalah bagaimana pandangan
kaum muslim dengan adanya setiap kegiatan jemaat dari gereja yang berkediaman
di daerah penduduk muslim. Beliau menerangkan dengan sangat rinci dan
mengesankan. Mengesankan disini saya artikan bahwa dari setiap cerita yang
beliau utarakan tak ada sebersitpun di matanya menyiratkan ketidaksukaan,
selalu saja disetiap cerita dibarengi dengan senyuman ramah.
Beliau menerangkan bahwa tidak semua orang
berpemikiran luwas dan luwes. Karena memang karakter orang berbeda-beda. Beliau
sangat faham dengan hal ini. Beliau mengutarakan bahwa ada sebagian orang
memang yang memandang kegiatan jemaat gereja kristen jawi wetan yang dipengku
olehnya ini meresahkan, mengganggu kenyamanan hidup bermasyarakat. Sekali lagi
beliau bercerita dengan tersenyum. Tetapi beliau menambahkan sebagian besar
hampir tujuh puluh persen dari penduduk muslim didaerah gereja kristen jawi
wetan tersebut yang welcome dan menerima setiap kegiatan dengan toleransi yang
tinggi. Pak Bram ini, sapaan ramah kami, juga menerangkan bahwa disetiap
kegiatan yang dilakukan gereja selalu minta persetujuan dari pak kepala desa
dan aparat pemerintah yang ada. Karena menurut Pak Bram, kerukunan dan keamanan
adahal hal yang diutamakan.
Contohnya, sering kali daerahnya mengadakan kerja
bakti bersama. Biasanya kerja bakti ini dilakukan pada hari minggu. Kebetulan
hari minggu selalu ada kegiatan di area gereja. Untuk mengatasi hal yang tidak
diinginkan karena ketidakterlibatan Pak Bram beserta para jemaat dalam kerja
bakti tersebut, Pak Bram mengusulkan bahwa jika tidak bisa memberikan
kontribusi jasa maka mereka akan mengeluarkan konsumsi bagi para warga yang
kerja bakti sebagai ganti. Disini sangat terlihat hubungan erat dalam hal
sosial antar umat beragama.
Narasumber kami yang kedua adalah bapak rektorat
Universitas Yudharta pasuruan. Bapak Saifullah, selaku ketua Forum Kerukunan
Umat Beragama. Sebagai ketua, tentunya Pak Pul, sapaan kami kepada beliau, menerangkan
bahwa memang sangat dibutuhkan adanya kerukunan. Karena kerukunan adalah
prioritas utama dalam kehidupan bernegara. Kami sangat tertarik dengan adanya
konsep yang diberikan oleh Pak Pul, yakni agama kristen adalah saudara tua bagi
kita. Karena kitab yang mereka gunakan turun sebelum kitab yang kita gunakan
yakni Al-Qur’an.
Saya sangat antusias mengikuti berbagai rangkaian
untuk mendapatkan data-data ini. Dari mulai mengikuti acara natalan, sowan ke
ndalemnya Pendeta Bram, serta sowan ke ndalemnya Pak Pul. Dari observasi ini
saya mendapat banyak sekali ilmu, terutama ilmu untuk berkehidupan
bermasyarakat. Satu yang dapat saya simpulkan adalah. Perbedaan itu indah bagai
pelangi. Semakin berwarna semakin menarik mata untuk melihatnya. Tapi perbedaan
itu tak ada artinya jika tanpa persatuan. Seperti pelangi pula, mereka berbeda,
mereka bersatu, dan mereka terlihat indah.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pluralisme agama telah menjadi salah
satu pembicaraan kontemporer khususnya di Indonesia. Pembicaraan ini sebenarnya
ingin menjembatani hubungan antaragama yang seringkali terjadi disharmonis
dengan mengatas namakan agama, diantaranya kekerasan sesama umat beragama,
maupun kekerasan antarumat beragama. Islam adalah agama universal yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya
pluralisme agama. Pluralisme agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan
(sunnatullah) yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau
diingkari. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai pluralisme
karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut agama
lain untuk hidup bersama dan menjalankan
ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.
Indonesia merupakan salah satu
negara multi etnis, ras, suku, bahasa, budaya dan agama. Agama-agama dan
berbagai aliran tumbuh subur oleh karena itu pemahaman tentang pluralisme agama
dalam suatu masyarakat yang demikian majemuk sanagat dubuhkan demi untuk
terciptanya stabilitas ketertiban dan kenyamanan umat dalam menjalankan ajaran
agamanya masing-masing serta untuk mewujudkan kerukunan antar umat sekaligus
menghindari terjadinya konflik sosial yang bernuansa syara’.
B. Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam laporan penelitian ini
masih belum sempurna dan untuk menjadi sempurna kami membutuhkan masukan dari
pembaca atau pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk
memberikan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan kesempurnaan laporan
penelitian ini.
C.
Lampiran
DAFTAR
PUSTAKA
Darmaputera,
Eka. 1994. Agama sebagai kekuatan Moral bagi Proses Demokratisasi, dalam
Agama dan demokrasi.Jakarta: P3M.
Darus sunah, al kamil. 2010. al-Qur’an dan terjemahnya.
Jakarta Timur: CV Darus sunah.
H.
Djalaludin. 2004. Psikologi Agama. Jakarta: PT Grafindo Persada.
Herdiawanto,
Heri. 2010. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.
Hidayat, Komaruddin. 1998. Melintasi
Batas Agama. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Hidayat, Komaruddin. 2008. Pendidikan Kewargaan. Jakarta: ICCE UIN.
Hidayatullah, Syarif. 2008. pendidikan kewargaan Demokrasi HAM & Masyakarat
Madani. Jakarata
: IAIN.
Ibrahim,
Hasan. 1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Yogyakarta : Kota Kembang.
Mukti,
Ali. 1992. Ilmu Perbandingan agama
di Indonesia dan Belanda. Jakarta : INIS.
Rosyada,
Dede. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi, HAM, dan masyarakat
madani. Jakarta: IAN.
Santri
Pondok Pesantren Ngalah. Jawabul Masail.
2012. Pasuruan: Yayasan Darut Taqwa.
Shihab,
Quraish. 1994. Membumikan AL-Qur'an:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan
Masyarakat. Bandung: Mizan.
Wahid
, Abdurrahman. 1998. “Dialog Agama
dan Masalah Pendangkalan Agama”. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
[2] Djalaludin H., Psikologi
Agama, (jakarta: PT Grafindo Persada, 2004), hlm. 15
[3] Heri herdiawanto dan Jumanta
Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga,
2010), hlm.168
[4] Abdurrahman Wahid, “Dialog Agama
dan Masalah Pendangkalan Agama”, (Jakarta
: Gramedia Pustaka Utama, 1998), hlm. 52.
[5] Quraish Shihab, Membumikan
AL-Qur'an:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung:
Mizan, 1994), hlm.357.
[7] Hasan Ibrahim Hassan, Sejarah
dan Kebudayaan Islam, diterjemahkan oleh Djah dan Humam, Yogyakarta : Kota
Kembang, 1989, hlm.6.
[8] Komaruddin Hidayat dan Ahmad, Melintasi
Batas Agama, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1998, hlm.109.
[15] Komaruddin Hidayat dan Ahmad, Melintasi
Batas Agama, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1998, hlm. 111.
[17] A. Mukti Ali, “Ilmu Perbandingan
Agama, Dialog, Dakwah dan Misi”, dalam Burhanuddin Daja dan Herman Leonard Beck
(red.), Ilmu Perbandingan agama di
Indonesia dan Belanda, (Jakarta : INIS, 1992), hlm.230.
[18] Eka Darmaputera, Agama
sebagai kekuatan Moral bagi Proses Demokratisasi, dalam Agama dan demokrasi,
(Jakarta: P3M, 1994, hlm. 58-59)
IAN Jakarta Press,
2000) hlm.124-129.
[20] PUSLIT IAIN
Syarif Hidayatullah, pendidikan kewargaan Demokrasi HAM & Masyakarat
Madani, (Jakarata, IAIN Jakarta, 2008), hlm.121.
[21] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak
dkk, Pendidikan Kewarganegaraan,
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, (ICCE UIN Syarif Hidayatulla:
Jakarta, Edisi ke-3, 2008) hal. 94
[22] Prof.Dr.
Komaruddin Hidayat dan Prof.Dr. Azyumardi Azra, MA, Pendidikan Kewargaan, (Jakarta: ICCE UIN, 2008), hlm 101.