Rabu, 15 Maret 2017

SEJARAH PERADABAN ISLAM



MAKALAH
 “SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA ROSULULLAH”
(Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam)


Dosen Pembimbing :
M. Anang Sholikhudin S.Pdi., M.Pdi

Disusun Oleh :
Kelompok 02
1.      Fitri Nur Islamiyah                             (201686010028)
2.      Dwita Maya Indah Nurhayati             (201686010017)
3.      Khoirun Nisa’                                     (201686010001)
4.      Nuliati Nurul                                       (201686010004)
5.      Nur Ilma Asmaul Husna                      (201686010020)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya sehingga terwujud Makalah yang bertemakan “Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Rosulullah”. Kami juga  berterima kasih kepada Bapak M. Anang Sholikhudin S.Pdi., M.Pdi selaku Dosen pembimbing kami.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan yang lebih mendalam. Kpiami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangannya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal segi lainnya. Oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk itu harapan besar jika adanya kritik, saran dan juga usulan yang membangun demi sempurnanya makalah yang telah di buat di masa yang akan datang karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya kritik dan juga saran yang membangun.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan Sejarah Peradaban Islam. Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam pembuatan generasi yang berakhlakul karimah, cinta bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amiin.


Sengonagung, 14 Maret 2017


DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................................ 1
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Kehidupan Bangsa Arab Pra-Islam........................................................................... 2
B.     Masa Nabi Muhammaddi Mekkah............................................................................ 3
C.     Masa Nabi Muhammaddi Madinah........................................................................... 6
D.    Kegigihan Dan Konsep Nabi Muhammad Dalam Berjihad...................................... 10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................................ 16
B.     Saran ......................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
            Dalam berdakwah nabi muhammad tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan menggunakan tablik namun juga menggunakan strategi politik dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwah di mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwa secara diam-diam dan dakwa secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya strategi nabi dalam menyeruh umat manusia untuk beribadah kepada allah swt. Walaupun dalam menjalankan perintah allah, nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin allah segalah hal yang dilakukan nabi dapat berjalan lancar.
            Semakin bertambah jumlah pengikut nabi semakin besar pula tantangan yang harus di hadapi nabi, mulai dari cara diplomatic di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan orang-orang quraisy untuk menghentikan dakwa nabi. Namun nabi tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.
            Sistem pemerintahan dan strategi politik nabi dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara madinah. Di sini islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat islam. Peradabannya salah satunya yaitu piagam madinah. Melalui piagam madinah nabi muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan, transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial politik secara bersama.
B.     Rumusan masalah
a.       Bagaimana kehidupan bangsa arab pra-islam ?
b.      Bagaimana kehidupan nabi muhammad di makkah dan madinah ?
c.       Apa saja kegigihan dan konsep nabi muhammad dalam berjihad ?
C.     Tujuan penulisan
a.       Untuk mengetahui kehidupan bangsa arab pada masa sebelum islam
b.      Untuk mengetahui bagaimana kehidupan nabi di makkah dan madinah
c.       Untuk mengetahui kegigihan dan konsep nabi dalam berjihad

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kehidupan Bangsa Arab Pra-Islam
Sebelum nabi muhammad diutus umat manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh dengan segala macam kerusakan moral dan kebodohan. Keadaannya hampir menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran total. Sebagai contoh, di negeri arab orang-orang menyembah berhala dan patung yang mereka ciptakan sendiri. Oleh karena itulah allah swt mengutus nabi muhammad saw untuk memperbaiki keadan tersebut.[1]
Sebelum islam datang di tanah arab, sebenarnya masyarakat arab bukan tidak berkeyakinan, mereka sudah memiliki keyakinan tertentu yang dikenal dengan panganisme ( sebuah istilah yang pertama kali muncul di antara komunitas kristen di eropa bagian selatan selama abad kuno akhir sebagai suatu descriptor atas agama-agama selain agama sendiri,atau agama abrahamik terkait yaitu yudaisme dan islam) mereka tidak mengingkari adanya tuhan, tetapi umumnya mereka menggunakan perantara yaitu patung-patung atau berhala untuk menyembah tuhan mereka.[2]
Ka’bah pada masa sebelum islam sudah menjadi tempat yang di sucikan dan banyak dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli mekkah dan orang-orang yahudi yang bermukim di sekitarnya. Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke kota itu, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu jurhum (sebagai pemegan kekuasaan politik) dan ismail (keturunan nabi ibrahim). Kekuasaan politik kemudia berpindah ke suku khuza’ah dan akhirnya ke suku quraisy di bawah pimpinan qushai. Suku terakhir inilah yang kemudia mengatur urusan-urusan politik dan urusan-urusan yang berhubungan dengan ka’bah.[3]
Kehidupan masyarakat arab pada masa pra islam dikenal dengan sebutan zaman jahiliyah. Zaman jahiliyah adalah zaman kebodohan atau kegelapan terhadap kebenaran. Tatanan sosial dan akhlak tidak berjalan semestinya, yang kuat senantiasa menindas yang lemah, kaum wanita menjadi sasaran tindak kejahatan dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa itu. Kehidupan mereka belum teratur seperti sekarang.
Orang-orang arab hidupnya suka berpindah-pindah tempat atau sering disebut nomaden, mereka suka mengembara kemana-mana, itu bisa dipahami karena kondisi bangsa arab tandus dan kurang subur. Karena kondisi alam seperti inilah terkadang menjadikan mereka memiliki watak watak yang keras. Mereka suka berperang. Kaum laki-laki menjadi dominan dalam posisi ini, sehingga ketika mereka memillii anak laki-laki mereka bangga, tetapi sebaliknya ketika mendapat anak perempuan mereka merasa aib dan malu, karena tidak bisa diajak berperang maka banyak yang mereka bunuh.[4]
Mereka tidak mengenal perikemanusiaan dan hidup tanpa dasar keimanam. Kaum wanita dipandang makhluk yang lemah dan hidup tertindas di bawah kekuasaan kaum pria. Bahkan bila bayi lahir wanita maka akan dikubur hidup-hidup.
Dalam kondisi masyarakat semacam itulah nabi muhammad diturunkan. Ayah nabi muhammad bernama abdullah bin ibn abdul muthalib. Dan ibunya bernama aminah binti wahab. Beliau dilahirkan di mekah pada tanggal 20 agustus tahun 570 m. Tahun ini disebut juga tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap ka’bah yang dilakukan raja abrahah dari yaman.[5]
B.     Masa Nabi Muhammad di Makkah
Mekkah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. Kota ini di lalui oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan yaman di selatan dan syria di utara. Dengan adanya ka’bah di tengah kota, mekkah menjadi pusat keagamaan arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360 berhala mengelilingi berhala utama hubal.  Agama dan masyarakat arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat berbeda-beda.[6]
Kehidupan islam pada masa rasululllah saw di mekah pada saat itu sangat berbeda sekali dengan masa perkembangan islam saat ini. Adanya pertentangan dari kaum kafir quraisy yang sangat dominan menguasai sebagian besar wilayah di jazirah arab saat itu. Kaum kafir quraisy beranggapan bahwa ajaran mereka adalah ajaran yang paling benar dianut. Sehingga ajaran yang dibawa oleh rasululah saw harus di berantas juga dari jazirah arab karena dianggap merusak budaya masyarakat arab saat itu, khususnya di mekkah dan medinah yang menjadi pusat peradaban islam.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwah nabi muhammad saw, namun selalu gagal. Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah nabi muhammad saw, terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi nabi muhammad saw dari orang-orang kafir yaitu paman beliau, abu thalib dan istri beliau, khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-10 kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi nabi muhammad saw sehingga dinamakan amul khuzn.[7]
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat islam sulit berkembang di mekkah walaupun nabi muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode mekkah,  kebijakan dakwa yang dilakukan nabi muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwa dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.[8] ada dua cara dakwah yang dilakukan rasulullah saw ialah :
1.      Dakwah secara diam-diam
Dengan turunnya perintah untuk berdakwah rasulullah mulailah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwanya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah allah yang maha esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
a.       Istri beliau sendiri, khadijah
b.      Kalangan pemuda, ali ibn abi thalib dan zaid ibn harits.
c.       Dari kalangan budak, bilal.
d.      Orang tua/tokoh masyarakat, abu bakar al-shiddiq.[9]
Setelah abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan al-sabiqun al-awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: utsman ibn affan, zubair ibn awwam, talhah ibn ubaidillah, fatimah binti khathab, arqam ibn abd. Al-arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari rasulullah sendiri.[10]
2.      Dakwah secara terang-terangan
Setelah nabi muhammad saw melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut nabi sebanyak 30 orang. Dakwah di kala itu di laksanakan secara diam-daim. Setelah fase itu, allah swt memerintahkan kepada nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat
فَٱصۡدَعۡ بِمَا تُؤۡمَرُ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡمُشۡرِكِينَ
“maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”. (Q.S Al Hijr 15 : 94)
Ayat inilah yang memerintahkan pada rasulullah untuk berdakwah secara terus
Terang   dan terbuka. Rencana yang di lakukan, pertama di tunjukan kepada kerabat sendiri, kemudian seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan dakwah secara terangan ini menambah jumlah pengikut yang masuk islam. Hal ini tidak di senangi oleh orang-orang quraisy apalagi secara tegas rasullulah mencela ibadah mereka, dan mencerca berhala yang di puja, serta mengkritisi tradisi mereka yang sudah membudaya.[11]
Kemudian dakwah terang-terangan itu, pemimpin quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut ahmad syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang seruan islam ialah:
a.       Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.
b.      Nabi muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
c.       Para quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di akhirat
d.      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
e.       Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
f.       Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa nabi muhammad dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa nabi. Namun nabi muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.[12]
C.     Masa Nabi Muhammad Di Madinah
Peristiwa hijrah rasulullah saw dari mekkah ke madinah merupakan kehendak dan perintah allah swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh rasulullah saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun rasulullah berdakwah ajaran islam di mekkah, nabi muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran rasulullah dari pada penduduk  mekkah.  Masyarakat madinah menyambut kedatangan nabi muhammmad dengan suka cita, orang-orang madinah berbondong-bondong memeluk islam.oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.[13]
Setalah tiba dan diterima penduduk yastrib ( madinah ), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah islam pun dimulai. Berbeda dengan periode mekkah, pada periode madinah, islam merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di madinah. Nabi muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan sebagai kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Kemudian nabi membentuk sebuah system diantaranya adalah :
1.      Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa rasulullah saw. Yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan ahmad al-husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut :
a.       Pembangunan masjid nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan rasulullah berhenti disuatu tempat maka rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke baitul maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, rasulullah memasuki pernikahan dengan aisyah pada bulan syawal. Sejak saat itulah, yastrib dikenal dengan madinatur rasul atau madinah al-munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka. 
b.      Persaudaraan antara kaum muhajirin dan anshar
Dalam negara islam yang baru dibangun itu, nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (ukhwah islamiyah) antara golongan anshar dan muhajirin, dan mempersatukan suku aus dan khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan anshar dan muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki anshar disediakan penuh untuk saudaranya muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c.       Kesepakatan untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non muslimin
Di madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (bani nadhir, bani quraizhah, dan bani qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
d.      Peletakan asas-asas politik, ekonomi, dan sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar islam maka turunlah ayat-ayat al-quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat islam pertama yang dibangun rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh nabi pada masyarakat islam di yatsrib menjadi madinah (madinah ar-rasul, madinah an-nabi, atau madinah al-munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita nabi muhammad saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju  dan berperadaban. Kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan.[14]
2.      Bidang politik
Kemudian nabi muhammad saw merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan yatsrib atau madinah, baik orang muslim maupun non muslim (yahudi). Piagam inilah yang oleh ibnu hasyim disebut sebagai undang-undang dasar negara islam (daulah islamiyah) antara lain :
a.       Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
b.      Kebebasan beragama terjamin buat semua warga negara.
c.       Kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota madinah.[15]
Rasulullah adalah kepala negara bagi penduduk madinah. Kepada beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir syadzali  (Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam madinah adalah: pertama, umat islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragama dan kedua hubungan antara sesama anggota komunitas islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:
a.       Bertetangga baik
b.      Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c.       Membela mereka yang dianiaya
d.      Saling menasehati,
e.       Menghormati kebebasan beragama.[16]
Dengan terbentuknya negara madinah, islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh rasullullah setelah resmi mengendalikan madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka.
Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara aus dan khazraj, antara muhajirin dan ansar.
Nabi muhammad berdakwah di madinah kurang lebih sepuluh tahun. Beliau meletakkan dasar dasar kebudayyan islam di tengah negeri yang memiliki berbagai kebudayaan dan agama. Setelah terciptanya ketenangan, pada tanggal 25 dzul qo’dah nabi bersama 100. 000 sahabat melaksanakan haji di makkah. 3 bulan setelah haji, nabi muhammad mengalami sakit demam selama beberapa hari dan menunjuk abu bakar untuk menjadi imam shalat berjamaah menggantikan beliau. Sehingga senin, 12 rabiul awal nabi menghembuskan nafas terakhir dengan usia 63 tahun, sehingga haji yang dilaksanakan disebut dengan haji wada’ (haji perpisahan).[17]
D.    Kegigihan dan Konsep Nabi Muhammad dalam Berjihad
Jihad berasal dari akar kata jahada, berarti bersungguh-sungguh. Dari akar kata ini membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani).[18]
Jihad merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kekuatan ijtihad dan mujahadah. Melihat arti dari ketiga kata diatas , bahwa jihad adalah perjuangan yang di tujukan oleh diri sendiri untuk mendekatkan hubungan diri dengan allah swt, melawan hawa nafsu, melawan setan untuk tidak mentaatinya, melawan orang-orang kafir dengan menggunakan argumentasi tentang keyakinan dan keimanan menggunakan fisik, nalar dan kekuatan rohani. Jihad bertujuan untuk mempertahankan kehidupan manusia yang bermartabat, bukannya menyengsarakan, apalagi menyebabkan kematian orang-orang yang tak berdosa.
Jihad merupakan amal kebaikan yang disyariatkan allah. Jihad menjadi sebab kokoh dan mulianya umat islam. Sebaliknya, jika kaum muslimin meninggalkan jihad di jalan allah, maka mereka akan mendapatkan kehinaan.[19]
Akan tetapi , amal kebaikan ini harus memenuhi syarat ikhlas dan sesuai dengan syariat islam. Jihad erat kaitannya dengan pertumpahan darah, jiwa, dan harta. Sehingga menuntut setiap muslim untuk ikut berperan aktif dalam jalan yang diridhai oleh  allah ini. Jihad  menuntut pelakunya untuk komitmen dengan ketentuan dan batasan syariat, sesuai dengan hukum al-qur`an dan sunnah rasulullah, tanpa meninggalkan satu ketentuan pun, agar selamat dari sikap yang melampaui batas dan jihadnya menjadi jihad syar’i di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan pahala yang besar di akhirat nanti.
Bentuk-bentuk jihad menurut islam :
1.      Jihad fisik
Jihad secara fisik terbagi menjadi dua :
a.       Jihad thalab atau jihad hujum (jihad menyerang). Yaitu kaum muslimin yang memulai menyerang orang-orang kafir setelah memberikan kepada mereka tawaran masuk islam atau membayar jizyah (upeti).
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“saya diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa “tiada yang berhak diibadahi selain allah dan sungguh muhammad adalah rasul allah”, menegakkan sholat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut maka terjagalah darah dan harta mereka kecuali dengan islam dan hisab mereka disisi allah.” (HR. Ibnu Umar RA)
Pada waktu rasulullah berada di madinah, beliau mengirim pasukan dan bala tentara untuk menyeru manusia ke dalam islam, dimana pengobaran peperangan dibangun di atas hal tersebut .
Dan jihad hujum ini hanya disyari’atkan bila terpenuhi tiga syarat
1.      Dipimipin oleh seorang kepala negara.
2.      Mempunyai kekuatan yang cukup.
3.      Kaum muslimin mempunyai wilayah/negara kekuasaan.[20]
b.      Jihad mudafa’ah atau jihad daf’iy (jihad membela atau melindungi diri).
Dalam al-qur’an dijelaskan bahwa :
وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيۡڪُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَہُم مِّيثَـٰقٌ۬‌ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬
“(tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan allah maha melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Anfal 18:72)
      Jadi, apabila musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka menghadapi mereka adalah wajib atas orang-orang yang diserang langsung, dan juga wajib atas orang yang belum diserang untuk membantu saudara mereka.
4.      Jihad perundingan
Rasulullah lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan nonmiliteristis yaitu perundingan . Rasulullah selalu mengedepankan cara-cara damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi alternatif terakhir. Itu pun dilakukan sebatas untuk pembelaan diri.
Maka dari itu jihad secara perundingan itu harus terlebih dahulu dilakukan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara kedua belah pihak. Dahulukan cara-cara damai salah satunya ialah perundingan untuk menemukan kata mufakat untuk menurunkan resiko kerusakan diberbagai bidang jika jihad secara perang terjadi.
5.      Jihad finansial (harta)
Allah berfirman dalam al-qur’an :
وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ‌ۚ
“dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan allah.”
 (Q.S. At-Taubah : 41)
      Diwajibkan untuk berjihad dengan harta itu umat islam secara keseluruhan. Dan jihad dengan harta ini  hukumnya fardlu 'ain, maka hendaknya kita melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada kita dan hendaknya kita mengeluarkan harta sebanyak yang kita yakini  sampai dapat disebut telah melaksanakan kewajiban yang allah bebankan kepada kita. Rasulullah  juga bersabda:
السَّاعِي فِي الصَّدَقَةِ بِالْحَقِّ كَالْمُجَاهِدِ فيِ سَبِيْلِ اللهِ.
“orang yang berusaha mengumpulkan zakat dengan cara yang haq itu laksana mujahid fi sabilillah.”
Jika kita tak memiliki harta yang cukup, maka lebih baik berzakat atau sedekah . Dan bersedekahlah sesuai dengan kelapangan hati kita, bukan hanya untuk sekali saja akan tetapi hendaknya kita sisihkan secara rutin dari penghasilan kita untuk jihad selama jihad itu masih ada dan mujahidin membutuhkan harta kita.
Jika sedekahpun tak mampu kita lakukan, maka mengumpulkan dana jihad dari orang-orang kaya, baik dari kaum wanita, anak-anak, orang-orang khusus dan orang-orang awam. Dan bagi orang yang tidak dapat mengumpulkan dana, kita dapat memberikan motifasi kepada orang lain untuk berjihad dengan hartanya, dan menghimbau kaum muslimin agar tidak pelit jika mereka dimintai dana.
6.       jihad spiritual (jiwa)
Allah berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada allah dan rasul-nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Q.S. Al-Hujurot : 15)
Jihad dengan jiwa, yang terdiri akal dan hati (iman), manusia diwajibkan berjihad untuk mencapai rahmat dan berkah-nya didunia dan akhirat dengan menggunakan jiwa sesuai petunjuk-nya. Dengan meyakinkan dalam pikiran kita bahwasanya hanya islam agama yang benar dan hanya allah yang wajib disembah dan ditaati perintah-nya.
Ada 2 macam jihad yang dilakukan pada masa nabi
1.      Jihad secara dakwah (damai)
(٩)ثُمَّ إِنِّي دَعَوْتُهُمْ جِهَارًا (٨) ثُمَّ إِنِّي أَعْلَنْتُ لَهُمْ وَأَسْرَرْتُ لَهُمْ إِسْرَارًا
“kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan & dengan diam-diam.” (Q.S. Nuh : 8-9 )
Rasulullah saw menyebarkan islam bermula kepada isterinya, khadijah, dan kemudian jiran dan sahabatnya, abu bakar. Jihadnya atau dakwah dilakukan secara penuh hikmah, pertimbang rasa , halus budi pekerti dan sembunyi-sembunyi karena menyadari bahwa masyarakat makkah masih berpegang kuat pada amalan nenek moyang mereka yaitu menyembah berhala yang banyak terdapat di sekeliling ka’bah. Lalu rasulullah ingin menjadikan jihad atau dakwahnya secara terang-terangan dengan sering berdoa agar salah seorang daripada dua tokoh yang memusuhinya agar memeluk agama islam, yaitu abu jahal dan umar bin al-khattab yang memeluk agama islam dan kemudian membentuk barisan ‘pertahanan’ yang disegani penduduk makkah.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman.mereka memperoleh ampunan dan rezki yang mulia.” (Q.S Al-Anfal : 74)
Pada tahun ke-13 kenabiannya, atas nasihat para sahabat dan  mendapat petunjuk  dari allah, maka rasulullah memutuskan berhijrah ke madinah. Karena sudah ada penduduk madinah yang memeluk agama islam dan mereka meminta nabi saw bermukim di kota mereka yaitu kaum anshar.dalam 10 tahun di madinah, berlaku perkembangan islam yang amat pesat.oleh itu, hijrah merupakan satu lambang perubahan paradigma dalam seluruh perjuangan rasulullah.
Selama dalam kepemimpinan nabi muhammad, konsentrasi utama lebih pada usaha penyebaran islam di madinah dan mempertahankan madinah dari penyerbuan orang quraisy makkah.[21]
Pada saat nabi muhammad tinggal di madinah , beliau  memfokuskan dakwahnya pada penyebaran islam diberbagai daerah agar seluruh bumi menjadi islam  dan dalam pertahanan agar  madinah aman dari penyerangan kaum quraisy yang selalu menginginkan agar umat islam menderita , lalu keluar dari agamanya. Berbagai penyerangan dilakukan diantaranya seperti perang badar, uhud, mu’tah, khandaq, khaibar, perjanjian hudaibiyah, fathu makkah, haji wada’, dan perang tabuk.
2.      Jihad secara perang
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi (kaum muslimin), karena sesungguhnya mereka telah dianiayai. Dan sesungguhnya allah benar-benar berkuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar… ”
Dalam konteks ini rasulullah berperang dalam rangka bela diri, yaitu umat islam tidak memprovokasi perang tetapi bertahan menghadapi musuh. Perang yang dilakukan jika pada keadaaan darurat dimana  umat islam dianiaya dalam segi fisik, moral dan daerahnya dijajah maka dari itu umat islam melakukan pembelaan secara langsung.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi setiap muslim, agar belajar mengenai konsep islam tentang jihad secara benar, dan bertanya kepada para ulama pewaris nabi tentang hal-hal yang belum di ketahui. Karena pengertian jihad lebih umum dan lebih luas lagi maknanya. Dan tujuan disyariatkannya jihad adalah untuk menegakkan agama islam di muka bumi ini, dan bukan untuk dendam pribadi, atau golongan, sehingga sangat dibutuhkan pengetahuan tentang konsep islam dalam jihad, baik secara hukum, cara berjihad sebagai konsekuensi dari pelaksanaan jihad.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sebelum nabi muhammad diutus umat manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh dengan segala macam kerusakan moral dan kebodohan. Keadaannya hampir menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran total. Sebagai contoh, di negeri arab orang-orang menyembah berhala dan patung yang mereka ciptakan sendiri. Oleh karena itulah allah swt mengutus nabi muhammad saw untuk memperbaiki keadan tersebut.
Kehidupan islam pada masa rasululllah saw di mekah pada saat itu sangat berbeda sekali dengan masa perkembangan islam saat ini. Kaum kafir quraisy beranggapan bahwa ajaran mereka adalah ajaran yang paling benar dianut. Sehingga ajaran yang dibawa oleh rasululah saw harus di berantas juga dari jazirah arab karena dianggap merusak budaya masyarakat arab saat itu, khususnya di mekkah dan medinah yang menjadi pusat peradaban islam.
B.     Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan untuk menjadi sempurna kami  membutuhkan masukan dari pembaca atau pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk memberikan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
Abdurrozzaq, Syaikh. 2001. Al-Quthuuful Jiyaad Min Hikami Wal Ahkaamil Jihaada. Jakarta : Media Pustaka
Amin, M. Rusli. 2010. Hijrah  Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta : Al- Mawardi Prima.
Amman. 2002. Mujmal Masa`Il Al-Îman Al-‘Ilmiyah Fii Ushul Al-‘Aqîdah As-Salafiyah. Bandung : Cv. Pustaka
Choirul Ahmad,  Rofiq. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Ponorogo : Stain Po Press
Fuadi, Imam. 2011. Sejarah Peradapan Islam. Yogyakarta: Teras.
Haekal,  Muhammad Husain. 1990.  Sejarah Hidup Muhammad . Jakarta: Litera Antarnusa
K. Hitti, Philip. 2013. History Of The Arabs. Serambi : The Earliest Times To The Present.
Marzuki. 2001. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta :  Gramedia Pustaka.
Munir Amin,  Syamsul. 2009.  Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab.  Jakarta: Amzah
Munir Amin, Samsul. 2010 Sejarah Peradaban Islam Jakarta: Amzah.
Nasaruddin. 2000. Jihad Gamal Al Banna. Jakarta :  Mata Air Publishing.
Subarman,Munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
Supriyadi,  Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Syafe’i, Rachmat. 2001. Ilmu Ushul Fiqh. Bandung: Cv Pustaka Setia.
Thohir, Ajid. 2000. Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam. Jakarta : Amzah.
Yatim, Badri. 2000. Sejarah Peradapan Islam.  Jakarta: Raja Grafindo Persada.



[1] Philip K. Hitti, History of the arabs (Serambi : the Earliest Times to the Present, 2013), hlm. 14.
[2]Badri Yatim, Sejarah Peradapan Islam  ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000 ),  hlm. 16.
[3] Ibid, hlm. 14.
[4] Imam Fuadi, Sejarah Peradapan Islam  ( Yogyakarta: Teras, 2011 ), hlm. 2.
[5] Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad  ( Jakarta: litera Antarnusa, 1990 ), hlm. 49.
[6] Badri Yatim, Loc. cit hlm 9
[7] Syamsul Munir Amin, Sejarah Peradapan Islam, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab  ( Jakarta: Amzah, 2009 ),  hlm .67.
[8] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam (Jakarta : Amzah, 2000), hlm. 12-13.
[9] Badri Yatim, Loc. Cit. hlm. 18.
[10] Samsul Munir Amin, Loc. Cit. hlm. 66.
[11] Subarman, munir, Loc. Cit.  hlm. 31
[12] Badri Yatim, Loc. Cit. hlm 20-21.
[13] M. Rusli Amin, Hijrah  Rahasia Sukses Rasulullah Saw  (Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010),  hlm. 33-34.
[14] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 63-65.
[15] Munir Subarman, Sejarah Peradaban Islam Klasik (Cirebon: Pangger Publishing, 2008), hlm .36.
[16] Dedi Supriyadi, Loc. Cit. hlm 65
[17] Rofiq, Choirul Ahmad. Sejarah Peradaban Islam. (Ponorogo : STAIN Po Press, 2000) , hlm. 63.
[18] Nasaruddin, .Jihad Gamal Al banna  (Jakarta :  Mata air publishing, 2000),  hlm. 120.
[19] Syaikh Dr.Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad, Al-Quthuuful Jiyaad min Hikami wal Ahkaamil Jihaada,  (Jakarta : Media Pustaka, 2001), hal. 23-35
[20] Amman, .Mujmal Masa`il Al-Îman Al-‘Ilmiyah fii Ushul Al-‘Aqîdah As-Salafiyah, (Bandung : CV. Pustaka, 2002), hlm. 31.
[21] Marzuki, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta :  Gramedia Pustaka).  hal 138