Rabu, 15 Maret 2017

PENDIDIK




MAKALAH
 “PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM”
(Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam)





Dosen Pembimbing :
Asrul Anan, S.Ag., M.PdI

Disusun Oleh :
Kelompok 03
1.      Fitri Nur Islamiyah                  (201686010028)
2.      Nuliati Nurul                           (201686010004) 
3.      Ahmad Muzammar Zamzami (2016860100)




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya sehingga terwujud makalah Ilmu Pendidikan Islam yang berjudul “Pendidik dalam Pendidikan Islam”. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Asrul Anan, S.Ag., M.PdI selaku Dosen pembimbing kami.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan yang lebih mendalam. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangannya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal segi lainnya. Oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk itu harapan besar jika adanya kritik, saran dan juga usulan yang membangun demi sempurnanya makalah yang telah di buat di masa yang akan datang karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya kritik dan juga saran yang membangun. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan Ilmu Pendidikan Islam. Semoga Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam pembuatan generasi yang berakhlakul karimah, cinta bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Sengonagung, 25 Februari 2017


Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ......................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidik Dalam Pendidikan Islam ............................................. 2
B.     Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam ........................................... 3
C.     Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam ..................................................... 5
D.    Syarat - Syarat Pendidik Dalam Pendidikan Islam ...................................... 6
E.     Sifat - Sifat Pendidik Dalam Pendidikan Islam ........................................... 7
BAB II PENUTUP
A.    Kesimpulan ................................................................................................... 9
B.     Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Karena seorang pendidik mempunyai tanggung jawab yang amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kultural transition yang bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara kontinu, dan juga sebagai sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang membedakan dari orang lain. Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh totalitas kepribadiannya. Menurut paradigma Jawa, pendidikan diidentikan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Untuk menjadi pendidik yang professional yang sesungguhnya bukanlah hal yang mudah karena harus memiliki  kompetensi yang handal. Pendidik juga dituntut untuk mengetahui kode etik sebagai pendidik dimana kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik, serta dengan atasanya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
2.      Apa saja Kedudukan Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
3.      Apa saja Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
4.      Apa saja Syarat - Syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
5.      Apa saja Sifat - Sifat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
2.      Untuk Mengetahui Kedudukan Pendidik dalam Islam
3.      Untuk Mengetahui Apa saja Tugas Pendidik dalam Islam
4.      Untuk Mengetahui Syarat - Syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam
5.      Untuk Mengetahui Sifat - Sifat Pendidik dalam Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam pandangan islam, pendidik ialah mereka yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik.[1] Disini yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung jawab adalah kedua orang tua peserta didik. Orang tua peserta didik adalah orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik tersebut.
Pendidik adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain.[2]
Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT, dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[3]
Menurut teori orang Barat, pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal  yaitu :
a.       Pertama, karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya,
b.      Kedua, karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Begitu juga dengan teori pendidikan Barat, tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif.[4]
Dalam rumusanya, Muhaimin secara utuh mengemukakan karesteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam yaitu :
a.       Muallim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Istilah ini lebih menekankan posisi pendidik sebagai pengajar dan penyampai pengetahuan dan ilmu.
b.      Muaddib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Istilah ini lebih menekankan pendidik sebagai Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan
c.       Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Istilah ini lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik dalam aspek jasmaniah maupun ruhaniah.
d.      Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement.
e.       Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat panutan, teladan, dan konsultan  bagi peserta didik
f.       Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan imformasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahlian secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.[5]
B.     Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu, dan bertugas sebagai pendidik. Dalam Islam orang yang beriman dan berilmu pengatahuan (guru) sangat luhur kedudukannya di sisi Allah  daripada yang lainnya, sebagaimana firman Allah :
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِى ٱلۡمَجَـٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡ‌ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَـٰتٍ۬‌ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٌ۬
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mujadilah : 11)
Dari ayat tersebut memiliki beberapa kandungan yaitu :
a.     Tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang muslim yang terbina seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka beribadah kepada Allah.
b.     Dalam kegiatan pengajaran, pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan.
c.      Melalui pendidikan diharapkan pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir sendiri, sanggup mengadakan penelitian dan penemuan.
d.     Pelaksanaan pendidikan harus mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an.
e.       Pengajaran berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur, sekuler dan ateistik.
f.       Pendidikan harus mampu mendorong anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan, yang terlihat dari terciptanya semangat dan etos keilmuan yang tinggi, memelihara, menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Dalam beberapa hadits Rasulullah juga disebutkan beberapa keutamaan seorang pendidik, diantaranya :
ان الله سبحا نه وملا ئكته واهل سماواته و ارضه حتى النملة فى حجرها و حتى الحوت فى البحر ليصلون على معلمى النا س الخير ( رواه التر مذى)
“Sesungguhnya  Allah  yang  Maha  suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit dan bumi-Nya, termasuk semut  dalam lubangnya dan ikan dalam laut, akan mendo’akan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR Turmizi)
من علم علما فكتمه الجمه الله يوم القيا مه بلجام من نار (رواه آبو داود و الترمذي و ابن حبان)
“Barang siapa yang diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikan, maka Allah akan mengekangnya di hari kiamat dengan kekangan api neraka.”( HR. Abu Dawud, Tirmizi dan Ibnu Hibban )
Pendidik memiliki beberapa fungsi yang mulia, diantaranya :
a.       Pensucian, artinya sebagai pemelihara diri, pengembang serta pemeliharaan fitrah manusia
b.      Fungsi pengajaran, artinya sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan berbagai keyakinan kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, peran pendidikan sangat berperan penting dalam proses pendidikan, karena dia yang bertanggung jawab dan menentukan arah pendidikan tersebut. Maka, itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik yang mempunyai tugas yang sangat mulia.[6]
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada kedudukan yang amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk para pendidik, karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Pendidik adalah bapa Ruhani (Spiritual Father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam Islam.[7]
C.     Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Para ahli pendidikan islam dan ahli pendidikan barat mengartikan bahwa tugas seorang pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat dijabarkan dalam bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh ataupun dalam bentuk pembiasaan diri. Dari segala bentuk mendidik tersebut akan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak. Pendidik akan mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada allah sebagaimana hadits rasul yang artinya:
dari Ibnu Umar r.a berkata : Rasulullah SAW bersabda: masing-masing kamu adalah pengembala dan masing-masing bertanggung jawabatas gembalanya: pemimpin adalah pengembala, suami adalah pengembala terhadap anggota keluarganya, dan istri adalah pengembala di tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang di antara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang di gembalanya”. (H.R. Bukhari – Muslim)
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam literatur barat, selain mengajar seorang guru atau pendidik memiliki tugas lain yaitu membuat persiapan mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar.[8]
Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidkan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu :
a.       Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakam program ynag telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan (evaluasi).
b.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkatan kedewasaan dan berkepribadiaan kamil (sempurna)seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya.
c.       Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait , terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrol, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[9]
D.    Syarat - Syarat Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam proses belajar mengajar, soerang pendidik sebagai model dan suri teladan oleh anak didik dalam setiap perilakunya. Untuk itu, sebelum kita memasuki proses belajar-mengajar, pendidik harus mengerti bagaimana sebenarnya sikap terhadap dirinya sendiri sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dibumi, sebagai mahluk social, dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[10]
Lima syarat yang harus dimiliki seseorang ketika dia menginginkankan menjadi seorang pendidik, ialah
a.       Memiliki keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
b.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c.       Adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d.       Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e.       Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.[11]
Menurut pendapat lain, agar proses pendidikan berhasil maka pendidik harus memenuhi syarat-syarat berikut:
a.       Pendidik harus mengerti ilmu mendidik sebaik-baiknya, untuk menciptakan kesesuaian jiwa peserta didiknya
b.      Untuk menarik minat belajar peserta didik maka pendidik harus menguasai bahasa yang baik dan menggunakannyapun dengan baik pula, dengan harapan dapat menimbulkan perasaan yang halus-halus terhadap peserta didik
c.       Seorang pendidik harus mencintai peserta didiknya karena dengan cinta senantiasa mengandung arti dapat menghilangkan keperluan pribadi untuk keperluan orang lain.[12]
Suwarno mengemukakan enam syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik, yaitu :
a.       Kedewasaan, Langeveld berpendapat seorang pendidik harus orang dewasa, sebab hubungan anak dengan orang yang belum dewasa tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti yang sebenarnya.
b.      Identifikasi Norma, artinya menjadi satu dengan norma yang disampaikan dengan anak.
c.       Identifikasi dengan anak, artinya pendidik dapat menempatkan diri dalam kehidupan anak hingga usaha pendidik tidak bertentangan dengan kudrat anak.
d.      Knowledge, mempunyai pengetahuan yang cukup perihal pendidikan.
e.       Skill, mempunyai keterampilan mendidik
f.       Attitude, mempunyai sikap jiwa positif terhadap pendidikan.[13]
E.     Sifat - Sifat Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang membedakan dari orang lain. Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh totalitas kepribadiannya. Totalitas tersebut kemudian akan teraktualisasi melalui seluruh perkataan dan perbuatannya. Dalam hal ini, an-Nahlawi membagi karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, yaitu :
a.       Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya
b.      Bersifat ikhlas, melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata utuk mencari keridhaan Allah dan menegakkan kebenaran
c.       Bersifat sabar dalam mengajarakan berbagai pengetahuan kepada peserta didik
d.      Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya
e.       Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut
f.       Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi. Sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan metode pendidikan
g.      Mampu mengelola kelas dan peserta didik, tegas dalam bertindak, dan profesional.
h.      Mengetahui kehidupan psikis peserta didik
i.        Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola pikir peserta didik
j.        Berlaku adil terhadap peserta didiknya.[14]
Sedangkan menurut Muhammad Athiyah Al-Abrosyi menyebutkan tujuh sifat yang dimiliki oleh seorang pendidik Islam :
a.       Bersifat zuhud, dalam arti tidak menggunakan kepentingan materi dalam pelaksanaan tugasnya, namun mementingkan perolehan keridhoan Allah.
b.      Berjiwa bersih dan terhindar dari sifat atau akhlak buruk, dalam arti bersih secara fisik atau jasmani dan bersih secara mental dan rohani, sehingga dengan sendirinya terhindar dari sifat atau perilaku buruk.
c.       Bersikap ikhlas dalam melaksanakan tugas mendidik
d.      Bersifat pemaaf
e.       Bersifat kebapaan, dalam arti ia harus memposisikan diri sebagai pelindung yang mencintai muridnya serta selalu memikirkan masa depan mereka.
f.       Berkemampuan memahami bakat, tabiat dan watak peserta didik
g.      Mengusai bidang studi atau bidang pengetahuan yang akan dikembangkan atau diajarkan.[15]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam Islam, orang yang pertama bertanggung jawab adalah ayah dan ibu (orang tua), tetapi seiring berkembangnya dan kemajuan zaman tugas itu diserahkan kepada pihak lembaga pendidikan yang bertugas sebagai pendidik kedua setelah orang tua, dan pada intinya baik orang tua, maupun tenaga pendidik adalah membimbing anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, yakni menjadi insan kamil.
Dalam paradigma Jawa, pendidikan diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu ynag memadai, yang kerenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadiaan yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. Pengertian ini diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekadar mentransformasikan ilmu, tapi juga bagaimana ia mampu mengiternalisasikan ilmunya pada peserta didiknya.
B.     Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan untuk menjadi sempurna kami membutuhkan masukan dari pembaca atau pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk memberikan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi, Muhammad Athiyah. 1987. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta : Bulan Bintang.
Al-Rasyidin dan Samsul Nizar. 2005. Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Ciputat Press.
Bukhari, Umar. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Sinar Grafika .
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali.
Nafis, Muhammad Muntahibun. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam.  Jakarta: Kencana.
Rosyadi, Khoiron. 2004. Pendidikan Profetik.  Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Salim, Moh Haitami dan Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Ar-Ruzz Media.
Sudiyono. 2009.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Syar’I, Ahmad. 2005. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus. 
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.


[1] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 110.
[2] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hal. 86.
[3] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, cet. I, (Jakarta: Kencana, 2010), hal. 159.
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74.
[5] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Rajawali, 2005), hal. 50.
[6] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta :  Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 142-143.
[7] Umar Bukhari, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Sinar Grafika Offset, 2010), hal. 86.
[8] Sudiyono, op. cit. hal. 113.
[9] Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1987), hal. 135-136
[10] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, op. cit. hal. 144-146.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal. 181-182.
[14] Al-Rasyidin dan Samsul Nizar, Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, ( Jakarta : Ciputat Press, 2005), hal. 45-46.
[15] Ahmad Syar’I, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2005), hal. 36-38  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar