MAKALAH
“PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM”
(Untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam)
Dosen Pembimbing :
Asrul Anan, S.Ag., M.PdI
Disusun
Oleh :
Kelompok
03
1. Fitri Nur Islamiyah (201686010028)
2. Nuliati Nurul (201686010004)
3.
Ahmad
Muzammar Zamzami (2016860100)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
YUDHARTA PASURUAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah
melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya sehingga terwujud makalah Ilmu
Pendidikan Islam yang berjudul “Pendidik dalam Pendidikan Islam”. Kami juga
berterima kasih kepada Bapak Asrul Anan, S.Ag., M.PdI selaku Dosen pembimbing kami.
Kami berharap
makalah ini dapat berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan yang lebih
mendalam. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
serta banyak kekurangannya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal segi lainnya.
Oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk itu harapan besar
jika adanya kritik, saran dan juga usulan yang membangun demi sempurnanya makalah
yang telah di buat di masa yang akan datang karena tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa adanya kritik dan juga saran yang membangun. Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas perkuliahan Ilmu Pendidikan Islam. Semoga Allah Yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam pembuatan
generasi yang berakhlakul karimah, cinta bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sengonagung,
25 Februari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan ........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik Dalam Pendidikan Islam ............................................. 2
B.
Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan
Islam ........................................... 3
C.
Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam ..................................................... 5
D.
Syarat - Syarat Pendidik Dalam
Pendidikan Islam ...................................... 6
E. Sifat
- Sifat Pendidik Dalam Pendidikan Islam ........................................... 7
BAB II PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................... 9
B. Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari proses
kependidikan adalah pendidik. Karena seorang pendidik mempunyai tanggung jawab
yang amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang
di cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kultural transition
yang bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara kontinu, dan juga sebagai
sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Dalam pendidikan Islam, seorang
pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang membedakan dari orang lain.
Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh
totalitas kepribadiannya. Menurut paradigma Jawa, pendidikan diidentikan dengan
guru (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Untuk menjadi pendidik yang professional
yang sesungguhnya bukanlah hal yang mudah karena harus memiliki
kompetensi yang handal. Pendidik juga dituntut untuk mengetahui kode etik
sebagai pendidik dimana kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur
hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik,
orang tua peserta didik, serta dengan atasanya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
2. Apa
saja Kedudukan Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
3. Apa
saja Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
4. Apa
saja Syarat - Syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
5. Apa
saja Sifat - Sifat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
2. Untuk
Mengetahui Kedudukan Pendidik dalam Islam
3. Untuk
Mengetahui Apa saja Tugas Pendidik dalam Islam
4. Untuk
Mengetahui Syarat - Syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam
5. Untuk
Mengetahui Sifat - Sifat Pendidik dalam Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidik Dalam Pendidikan
Islam
Dalam
pandangan islam, pendidik ialah mereka yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan anak didik.[1]
Disini yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung jawab adalah kedua orang
tua peserta didik. Orang tua peserta didik adalah orang yang paling bertanggung
jawab atas pendidikan peserta didik tersebut.
Pendidik
adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab
atas pendidikan dirinya dan orang lain.[2]
Dalam
pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung
jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan
memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai
hamba dan khalifah Allah SWT, dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial
dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[3]
Menurut
teori orang Barat, pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung
jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu
disebabkan oleh dua hal yaitu :
a.
Pertama, karena
kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena
itu ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya,
b. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua,
yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses
anaknya adalah sukses orang tua juga. Begitu juga dengan teori
pendidikan Barat, tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah
mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik
potensi psikomotor, kognitif, maupun potensi afektif.[4]
Dalam rumusanya, Muhaimin secara utuh mengemukakan
karesteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam yaitu :
a. Muallim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya
serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan
praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi
serta implementasi. Istilah
ini lebih menekankan posisi pendidik sebagai pengajar dan penyampai pengetahuan
dan ilmu.
b. Muaddib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik
untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa
depan. Istilah ini lebih menekankan pendidik
sebagai Pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan
c. Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta
didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya
untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam
sekitarnya. Istilah ini
lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik dalam aspek jasmaniah
maupun ruhaniah.
d. Ustadz adalah orang yang
berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif,
komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous
improvement.
e. Mursyid adalah orang yang
mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat
panutan, teladan, dan konsultan bagi peserta didik
f. Mudarris adalah orang yang
memiliki kepekaan intelektual dan imformasi serta memperbaharui pengetahuan dan
keahlian secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didik,
memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya.[5]
B.
Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan
Islam
Islam sangat
menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu, dan bertugas sebagai
pendidik. Dalam Islam orang yang beriman dan berilmu pengatahuan (guru) sangat
luhur kedudukannya di sisi Allah
daripada yang lainnya, sebagaimana firman Allah :
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِى ٱلۡمَجَـٰلِسِ
فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ
دَرَجَـٰتٍ۬ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٌ۬
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mujadilah : 11)
Dari ayat tersebut memiliki beberapa kandungan yaitu :
a.
Tujuan akhir pendidikan adalah agar menjadi seorang muslim yang terbina
seluruh potensi dirinya sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah
dalam rangka beribadah kepada Allah.
b.
Dalam kegiatan pengajaran,
pendidik (guru) mau tidak mau harus mengajarakn ilmu pengetahuan, karena dalam
ilmu pengetahuan itulah akan dijumpai berbagai informasi, teori, rumus dan
konsep-konsep yang diperlukan mewujudkan tujuan pendidikan.
c.
Melalui pendidikan diharapkan
pula lahir manusia yang kreatif, sanggup berpikir sendiri, sanggup mengadakan
penelitian dan penemuan.
d.
Pelaksanaan pendidikan harus
mempertimbangkan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan petunjuk
al-Qur’an.
e.
Pengajaran berbagai ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang
sesuai dengan ajaran al-Qur’an, akan menjauhkan manusia dari sikap takabur,
sekuler dan ateistik.
f.
Pendidikan harus mampu mendorong
anak didik agar mencintai ilmu pengetahuan, yang terlihat dari terciptanya
semangat dan etos keilmuan yang tinggi, memelihara, menambah dan mengembangkan
ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Dalam beberapa
hadits Rasulullah juga disebutkan beberapa keutamaan seorang pendidik,
diantaranya :
ان
الله سبحا نه وملا ئكته واهل سماواته و ارضه حتى النملة فى حجرها و حتى الحوت فى
البحر ليصلون على معلمى النا س الخير ( رواه التر مذى)
“Sesungguhnya Allah yang
Maha suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit
dan bumi-Nya, termasuk semut dalam
lubangnya dan ikan dalam laut, akan mendo’akan keselamatan bagi orang-orang
yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR Turmizi)
من
علم علما فكتمه الجمه الله يوم القيا مه بلجام من نار (رواه آبو داود و الترمذي و
ابن حبان)
“Barang siapa yang
diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikan, maka Allah akan mengekangnya di
hari kiamat dengan kekangan api neraka.”( HR. Abu Dawud,
Tirmizi dan Ibnu Hibban )
Pendidik
memiliki beberapa fungsi yang mulia, diantaranya :
a. Pensucian,
artinya sebagai pemelihara diri, pengembang serta pemeliharaan fitrah manusia
b. Fungsi
pengajaran, artinya sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan berbagai keyakinan
kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuan dalam kehidupan
sehari-hari. Maka dari itu, peran pendidikan sangat berperan penting dalam
proses pendidikan, karena dia yang bertanggung jawab dan menentukan arah
pendidikan tersebut. Maka, itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan
menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik
yang mempunyai tugas yang sangat mulia.[6]
Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ’Ulumuddin menempatkan pendidik pada
kedudukan yang amat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Hadis Nabi
Muhammad saw. al-ulama wa ratsah al-anbiyaa (ulama adalah
pewaris nabi), ulama dalam ungkapan hadis tersebut termasuk para pendidik,
karena pendidik juga menyampaikan risalah nabi Muhammad saw.
Pendidik
adalah bapa Ruhani (Spiritual Father) bagi peserta didik, yang memberikan
santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang
buruk. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam Islam.[7]
C.
Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Para
ahli pendidikan islam dan ahli pendidikan barat mengartikan bahwa tugas seorang
pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat dijabarkan dalam bentuk mengajar,
memberikan dorongan atau motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh ataupun
dalam bentuk pembiasaan diri. Dari segala bentuk mendidik tersebut akan
menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak. Pendidik akan mempertanggung
jawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada allah sebagaimana hadits
rasul yang artinya:
“dari Ibnu Umar r.a berkata :
Rasulullah SAW bersabda: masing-masing kamu adalah pengembala dan masing-masing
bertanggung jawabatas gembalanya: pemimpin adalah pengembala, suami adalah
pengembala terhadap anggota keluarganya, dan istri adalah pengembala di
tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang di
antara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa
yang di gembalanya”. (H.R. Bukhari – Muslim)
Menurut
al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan
diri kepada-Nya.
Dalam
literatur barat, selain mengajar seorang guru atau pendidik memiliki tugas lain
yaitu membuat persiapan mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain
yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar.[8]
Oleh karena itu, fungsi dan tugas
pendidik dalam pendidkan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu :
a. Sebagai pengajar (instruksional),
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakam program ynag
telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program
dilakukan (evaluasi).
b. Sebagai pendidik (educator), yang
mengarahkan peserta didik pada tingkatan kedewasaan dan berkepribadiaan kamil
(sempurna)seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial), yang
memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait
, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrol, dan partisipasi atas program pendidikan yang
dilakukan.[9]
D.
Syarat - Syarat Pendidik Dalam
Pendidikan Islam
Dalam proses belajar mengajar, soerang pendidik sebagai
model dan suri teladan oleh anak didik dalam setiap perilakunya. Untuk itu,
sebelum kita memasuki proses belajar-mengajar, pendidik harus mengerti
bagaimana sebenarnya sikap terhadap dirinya sendiri sebagai orang dewasa yang
bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan
jasmani dan ruhaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya
sebagai khalifah dibumi, sebagai mahluk social, dan sebagai individu yang
sanggup berdiri sendiri.[10]
Lima syarat yang harus dimiliki seseorang ketika dia
menginginkankan menjadi seorang pendidik, ialah
a. Memiliki keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu
pengetahuan yang mendalam
b. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu
sesuai dengan bidang profesinya
c. Adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d. Adanya kepekaan
terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupan.[11]
Menurut pendapat lain, agar
proses pendidikan berhasil maka pendidik harus memenuhi syarat-syarat berikut:
a. Pendidik harus mengerti ilmu mendidik sebaik-baiknya,
untuk menciptakan kesesuaian jiwa peserta didiknya
b. Untuk menarik minat belajar peserta didik maka pendidik
harus menguasai bahasa yang baik dan menggunakannyapun dengan baik pula, dengan
harapan dapat menimbulkan perasaan yang halus-halus terhadap peserta didik
c. Seorang pendidik harus mencintai peserta didiknya karena
dengan cinta senantiasa mengandung arti dapat menghilangkan keperluan pribadi
untuk keperluan orang lain.[12]
Suwarno mengemukakan enam syarat
yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik, yaitu :
a. Kedewasaan, Langeveld berpendapat
seorang pendidik harus orang dewasa, sebab hubungan anak dengan orang yang
belum dewasa tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti yang
sebenarnya.
b. Identifikasi Norma, artinya menjadi
satu dengan norma yang disampaikan dengan anak.
c. Identifikasi dengan anak, artinya
pendidik dapat menempatkan diri dalam kehidupan anak hingga usaha pendidik
tidak bertentangan dengan kudrat anak.
d. Knowledge, mempunyai pengetahuan yang cukup
perihal pendidikan.
e. Skill, mempunyai keterampilan mendidik
E.
Sifat - Sifat Pendidik Dalam Pendidikan
Islam
Dalam pendidikan Islam, seorang
pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang membedakan dari orang lain.
Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh
totalitas kepribadiannya. Totalitas tersebut kemudian akan teraktualisasi
melalui seluruh perkataan dan perbuatannya. Dalam hal ini, an-Nahlawi membagi
karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, yaitu :
a. Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang
terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya
b. Bersifat ikhlas, melaksanakan
tugasnya sebagai pendidik semata-mata utuk mencari keridhaan Allah dan
menegakkan kebenaran
c. Bersifat sabar dalam mengajarakan
berbagai pengetahuan kepada peserta didik
d. Jujur dalam menyampaikan apa yang
diketahuinya
e. Senantiasa membekali diri dengan
ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut
f. Mampu menggunakan metode mengajar
secara bervariasi. Sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan metode pendidikan
g. Mampu mengelola kelas dan peserta
didik, tegas dalam bertindak, dan profesional.
h. Mengetahui kehidupan psikis peserta
didik
i.
Tanggap
terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa,
keyakinan atau pola pikir peserta didik
j.
Berlaku
adil terhadap peserta didiknya.[14]
Sedangkan menurut Muhammad Athiyah
Al-Abrosyi menyebutkan tujuh sifat yang dimiliki oleh seorang pendidik Islam :
a. Bersifat
zuhud, dalam arti tidak menggunakan
kepentingan materi dalam pelaksanaan tugasnya, namun mementingkan perolehan
keridhoan Allah.
b. Berjiwa
bersih dan terhindar dari sifat atau akhlak buruk, dalam arti bersih secara fisik
atau jasmani dan bersih secara mental dan rohani, sehingga dengan sendirinya
terhindar dari sifat atau perilaku buruk.
c. Bersikap
ikhlas dalam melaksanakan tugas mendidik
d. Bersifat
pemaaf
e. Bersifat
kebapaan, dalam
arti ia harus memposisikan diri sebagai pelindung yang mencintai muridnya
serta selalu memikirkan masa depan mereka.
f. Berkemampuan
memahami bakat, tabiat dan watak peserta didik
g.
Mengusai bidang studi atau bidang pengetahuan yang
akan dikembangkan atau diajarkan.[15]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam Islam, orang yang pertama
bertanggung jawab adalah ayah dan ibu (orang tua), tetapi seiring berkembangnya
dan kemajuan zaman tugas itu diserahkan kepada pihak lembaga pendidikan yang
bertugas sebagai pendidik kedua setelah orang tua, dan pada intinya baik orang
tua, maupun tenaga pendidik adalah membimbing anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan
kodratnya sebagai manusia, yakni menjadi insan kamil.
Dalam paradigma Jawa, pendidikan
diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”.
Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu ynag
memadai, yang kerenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam
melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki
kepribadiaan yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan
panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. Pengertian ini diasumsikan
bahwa tugas guru tidak sekadar mentransformasikan ilmu, tapi juga bagaimana ia
mampu mengiternalisasikan ilmunya pada peserta didiknya.
B.
Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum
sempurna dan untuk menjadi sempurna kami membutuhkan masukan dari pembaca atau
pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk memberikan
berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi,
Muhammad Athiyah. 1987. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta :
Bulan Bintang.
Al-Rasyidin
dan Samsul Nizar. 2005. Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis Filsafat Pendidikan
Islam. Jakarta
: Ciputat Press.
Bukhari,
Umar. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Sinar Grafika .
Muhaimin.
2005. Pengembangan Kurikulum Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali.
Nafis, Muhammad Muntahibun. 2011. Ilmu
Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Nata,
Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Rosyadi, Khoiron. 2004. Pendidikan Profetik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Salim,
Moh Haitami dan Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Ar-Ruzz Media.
Sudiyono. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Syar’I, Ahmad. 2005. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta
: Pustaka Firdaus.
Tafsir, Ahmad.
1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[3] Abuddin Nata, Ilmu
Pendidikan Islam, cet. I, (Jakarta: Kencana, 2010), hal. 159.
[4] Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1992), hal. 74.
[5] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta:
Rajawali, 2005), hal. 50.
[6] Moh. Haitami
Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 142-143.
[7] Umar Bukhari, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta : Sinar Grafika Offset, 2010), hal. 86.
[9] Muhammad Athiyah
al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan
Bintang, 1987), hal. 135-136
[10] Moh. Haitami
Salim dan Syamsul Kurniawan, op. cit. hal. 144-146.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik, (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2004), hal. 181-182.
[14] Al-Rasyidin dan
Samsul Nizar, Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis Filsafat Pendidikan
Islam, ( Jakarta : Ciputat Press, 2005),
hal. 45-46.
[15] Ahmad Syar’I, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka
Firdaus, 2005), hal. 36-38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar