MAKALAH
“SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA ROSULULLAH”
(Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Sejarah Peradaban Islam)
Dosen Pembimbing :
M. Anang Sholikhudin S.Pdi., M.Pdi
Disusun
Oleh :
Kelompok 02
1.
Fitri
Nur Islamiyah (201686010028)
2.
Dwita
Maya Indah Nurhayati (201686010017)
3.
Khoirun
Nisa’ (201686010001)
4.
Nuliati
Nurul (201686010004)
5.
Nur
Ilma Asmaul Husna (201686010020)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah melimpahkan rahmat
taufik serta hidayah-Nya sehingga terwujud Makalah yang bertemakan “Sejarah Peradaban Islam Pada
Masa Rosulullah”. Kami juga
berterima kasih kepada Bapak M. Anang
Sholikhudin S.Pdi., M.Pdi selaku
Dosen pembimbing kami.
Kami berharap makalah ini dapat berguna
dalam menambah wawasan serta pengetahuan yang lebih mendalam. Kpiami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangannya,
baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal segi lainnya. Oleh karena itu kami
mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk itu harapan besar jika adanya kritik,
saran dan juga usulan yang membangun demi sempurnanya makalah yang telah di
buat di masa yang akan datang karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa
adanya kritik dan juga saran yang membangun.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
perkuliahan Sejarah
Peradaban Islam. Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam pembuatan generasi yang
berakhlakul karimah, cinta bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Amiin.
Sengonagung, 14 Maret 2017
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar...................................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................................ 1
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang........................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah...................................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Kehidupan
Bangsa Arab Pra-Islam........................................................................... 2
B.
Masa Nabi Muhammaddi Mekkah............................................................................ 3
C.
Masa Nabi Muhammaddi Madinah........................................................................... 6
D.
Kegigihan
Dan Konsep Nabi Muhammad Dalam Berjihad...................................... 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................................ 16
B.
Saran ......................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Dalam berdakwah nabi muhammad tidak hanya menggunakan aspek
kenabiannya dengan menggunakan tablik namun juga menggunakan strategi politik
dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan.
Seperti, dakwah di mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwa secara diam-diam
dan dakwa secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya strategi nabi dalam
menyeruh umat manusia untuk beribadah kepada allah swt. Walaupun dalam
menjalankan perintah allah, nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari
berbagai pihak namun atas izin allah segalah hal yang dilakukan nabi dapat
berjalan lancar.
Semakin
bertambah jumlah pengikut nabi semakin besar pula tantangan yang harus di
hadapi nabi, mulai dari cara diplomatic di sertai bujuk rayu hingga tindakan
kekerasan di lancarkan orang-orang quraisy untuk menghentikan dakwa nabi. Namun
nabi tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.
Sistem
pemerintahan dan strategi politik nabi dapat kita lihat jelas setelah
terbentuknya negara madinah. Di sini islam semakin kuat dan berkembang karena
bersatunya visi misi masyarakat islam. Peradabannya salah satunya yaitu piagam
madinah. Melalui piagam madinah nabi muhammad memperkenalkan konsep negara
ideal yang di warnai dengan wawasan, transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan
dan tanggung jawab sosial politik secara bersama.
B. Rumusan
masalah
a.
Bagaimana kehidupan bangsa arab
pra-islam ?
b.
Bagaimana kehidupan nabi muhammad di
makkah dan madinah ?
c.
Apa
saja kegigihan dan konsep nabi muhammad dalam berjihad ?
C. Tujuan
penulisan
a.
Untuk mengetahui kehidupan bangsa arab
pada masa sebelum islam
b.
Untuk mengetahui bagaimana kehidupan
nabi di makkah dan madinah
c.
Untuk mengetahui kegigihan dan konsep
nabi dalam berjihad
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kehidupan Bangsa Arab Pra-Islam
Sebelum
nabi muhammad diutus umat manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh
dengan segala macam kerusakan moral dan kebodohan. Keadaannya hampir
menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran total. Sebagai contoh, di negeri arab
orang-orang menyembah berhala dan patung yang mereka ciptakan sendiri. Oleh
karena itulah allah swt mengutus nabi muhammad saw untuk memperbaiki keadan
tersebut.[1]
Sebelum islam datang di tanah arab, sebenarnya
masyarakat arab bukan tidak berkeyakinan, mereka sudah memiliki keyakinan
tertentu yang dikenal dengan panganisme ( sebuah istilah yang pertama kali
muncul di antara komunitas kristen di eropa bagian selatan selama abad kuno
akhir sebagai suatu descriptor atas agama-agama selain agama sendiri,atau agama
abrahamik terkait yaitu yudaisme dan islam) mereka tidak mengingkari adanya
tuhan, tetapi umumnya mereka menggunakan perantara yaitu patung-patung atau
berhala untuk menyembah tuhan mereka.[2]
Ka’bah pada masa sebelum islam sudah menjadi tempat
yang di sucikan dan banyak dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli mekkah
dan orang-orang yahudi yang bermukim di sekitarnya. Untuk mengamankan para
peziarah yang datang ke kota itu, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada
mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu jurhum (sebagai pemegan
kekuasaan politik) dan ismail (keturunan nabi ibrahim). Kekuasaan politik
kemudia berpindah ke suku khuza’ah dan akhirnya ke suku quraisy di bawah
pimpinan qushai. Suku terakhir inilah yang kemudia mengatur urusan-urusan
politik dan urusan-urusan yang berhubungan dengan ka’bah.[3]
Kehidupan
masyarakat arab pada masa pra islam dikenal dengan sebutan zaman jahiliyah.
Zaman jahiliyah adalah zaman kebodohan atau kegelapan terhadap kebenaran.
Tatanan sosial dan akhlak tidak berjalan semestinya, yang kuat senantiasa
menindas yang lemah, kaum wanita menjadi sasaran tindak kejahatan dan masih
banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa itu. Kehidupan
mereka belum teratur seperti sekarang.
Orang-orang arab hidupnya suka berpindah-pindah
tempat atau sering disebut nomaden, mereka suka mengembara kemana-mana, itu
bisa dipahami karena kondisi bangsa arab tandus dan kurang subur. Karena
kondisi alam seperti inilah terkadang
menjadikan mereka memiliki watak watak yang keras. Mereka suka berperang. Kaum
laki-laki menjadi dominan dalam posisi ini, sehingga ketika mereka memillii
anak laki-laki mereka bangga, tetapi sebaliknya ketika mendapat anak perempuan
mereka merasa aib dan malu, karena tidak
bisa diajak berperang maka banyak yang mereka bunuh.[4]
Mereka
tidak mengenal perikemanusiaan dan hidup tanpa dasar keimanam. Kaum wanita
dipandang makhluk yang lemah dan hidup tertindas di bawah kekuasaan kaum pria.
Bahkan bila bayi lahir wanita maka akan dikubur hidup-hidup.
Dalam
kondisi masyarakat semacam itulah nabi muhammad diturunkan. Ayah nabi muhammad bernama abdullah bin ibn abdul
muthalib. Dan ibunya bernama aminah binti wahab. Beliau dilahirkan di mekah
pada tanggal 20 agustus tahun 570 m. Tahun ini disebut juga tahun gajah karena
pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap ka’bah yang dilakukan raja abrahah
dari yaman.[5]
B.
Masa Nabi Muhammad di Makkah
Mekkah
adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di
negeri arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. Kota ini di lalui
oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan yaman di selatan dan syria di
utara. Dengan adanya ka’bah di tengah kota, mekkah menjadi pusat keagamaan
arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360 berhala
mengelilingi berhala utama hubal. Agama
dan masyarakat arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat
jazirah arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah jazirah
adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan
sifat berbeda-beda.[6]
Kehidupan
islam pada masa rasululllah saw di mekah pada saat itu sangat berbeda sekali
dengan masa perkembangan islam saat ini. Adanya pertentangan dari kaum kafir
quraisy yang sangat dominan menguasai sebagian besar wilayah di jazirah arab saat
itu. Kaum kafir quraisy beranggapan bahwa ajaran mereka adalah ajaran yang
paling benar dianut. Sehingga ajaran yang dibawa oleh rasululah saw harus di
berantas juga dari jazirah arab karena dianggap merusak budaya masyarakat arab
saat itu, khususnya di mekkah dan medinah yang menjadi pusat peradaban islam.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy
untuk mencegah dakwah nabi muhammad saw, namun selalu gagal. Tekanan dari
orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah nabi muhammad saw, terlebih
setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi nabi muhammad saw dari
orang-orang kafir yaitu paman beliau, abu thalib dan istri beliau, khadijah.
Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-10 kenabian. Tahun ini merupakan tahun
kesedihan bagi nabi muhammad saw sehingga dinamakan amul khuzn.[7]
Fanatisme
bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat islam sulit berkembang
di mekkah walaupun nabi muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara
umum pada periode mekkah, kebijakan
dakwa yang dilakukan nabi muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya
bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwa dengan stategi politik yang memunculkan
aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan
social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya dengan
melaksanakan tabligh.[8]
ada dua cara dakwah yang dilakukan
rasulullah saw ialah :
1. Dakwah secara diam-diam
Dengan turunnya perintah untuk berdakwah rasulullah mulailah
berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan
sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang
menerima dakwanya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi
seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah
allah yang maha esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula
beriman adalah:
a. Istri beliau
sendiri, khadijah
b. Kalangan
pemuda, ali ibn abi thalib dan zaid ibn harits.
c. Dari kalangan
budak, bilal.
Setelah
abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama
islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan al-sabiqun al-awwalun, orang yang terdahulu masuk islam,
seperti: utsman ibn affan, zubair ibn awwam, talhah ibn ubaidillah, fatimah
binti khathab, arqam ibn abd. Al-arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat
agama islam langsung dari rasulullah sendiri.[10]
2. Dakwah secara terang-terangan
Setelah nabi
muhammad saw melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut nabi
sebanyak 30 orang. Dakwah di kala itu di laksanakan secara diam-daim. Setelah
fase itu, allah swt memerintahkan kepada nabi untuk berdakwah secara terang-terangan,
yaitu dengan turunnya ayat
فَٱصۡدَعۡ بِمَا تُؤۡمَرُ وَأَعۡرِضۡ عَنِ
ٱلۡمُشۡرِكِينَ
“maka
sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
(kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”.
(Q.S Al Hijr 15 : 94)
Ayat inilah yang memerintahkan pada
rasulullah untuk berdakwah secara terus
Terang dan terbuka. Rencana yang di lakukan,
pertama di tunjukan kepada kerabat sendiri, kemudian seluruh lapisan
masyarakat. Kegiatan dakwah secara terangan ini menambah jumlah pengikut yang
masuk islam. Hal ini tidak di senangi oleh orang-orang quraisy apalagi secara
tegas rasullulah mencela ibadah mereka, dan mencerca berhala yang di puja, serta
mengkritisi tradisi mereka yang sudah membudaya.[11]
Kemudian dakwah terang-terangan itu, pemimpin quraisy mulai
berusaha menghalangi dakwa rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut nabi
semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut ahmad syalabi,
ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang seruan islam
ialah:
a. Mereka tidak dapat membedakan antara
kenabian dengan kekuasaan.
b. Nabi muhammmad menyeruh kepada hak
bangsawan dengan hambah sahaya.
c. Para quraisy tidak dapat menerima
ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di akhirat
d. Taklid kepada nenek moyang adalah
kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
e. Pemahat dan penjual patung memandang
islam sebagai penghalang rezeki.
f. Banyak cara yang ditempuh para
pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa nabi muhammad dari cara diplomatik di
sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan
dakwa nabi. Namun nabi muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama
islam.[12]
C.
Masa Nabi Muhammad Di Madinah
Peristiwa hijrah rasulullah saw dari mekkah ke
madinah merupakan kehendak dan perintah allah swt dengan tujuan agar penyebaran
agama islam yang dilakukan oleh rasulullah saw menjadi lebih pesat lagi. Selama
13 tahun rasulullah berdakwah ajaran islam di mekkah, nabi muhammad telah
banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun madinah merupakan kota yang
penduduknya lebih mudah menerima ajaran rasulullah dari pada penduduk mekkah.
Masyarakat madinah menyambut kedatangan nabi muhammmad dengan suka cita,
orang-orang madinah berbondong-bondong memeluk islam.oleh karena itu islam
lebih cepat berkembang di madinah.[13]
Setalah
tiba dan diterima penduduk yastrib ( madinah ), nabi resmi menjadi
pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah islam pun dimulai. Berbeda
dengan periode mekkah, pada periode madinah, islam merupakan kekuatan politik.
Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di madinah.
Nabi muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga
sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua
kekuasaan, kekuasaan spiritual dan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara
otomatis merupakan sebagai kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat
dan negara baru itu, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat. Kemudian nabi membentuk sebuah system diantaranya adalah :
1. Pembentukan
sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa rasulullah saw. Yang
paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa
kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan ahmad al-husairy,
diuraikan bahwa peradaban pada masa nabi dilandasi dengan asas-asas yang
diciptakan sendiri oleh muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai
berikut :
a. Pembangunan masjid nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan rasulullah berhenti disuatu
tempat maka rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.
Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan
memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat
dihadapkan ke baitul maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan
atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat
di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, rasulullah memasuki pernikahan
dengan aisyah pada bulan syawal. Sejak saat itulah, yastrib dikenal dengan
madinatur rasul atau madinah al-munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai
aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara
mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang
mempersatukan mereka.
b. Persaudaraan
antara kaum muhajirin dan anshar
Dalam negara islam yang baru dibangun itu, nabi meletakan
dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan
persaudaraan (ukhwah islamiyah) antara golongan anshar dan muhajirin, dan
mempersatukan suku aus dan khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan anshar dan muhajirin melebihi ikatan
persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti
apa yang dimiliki anshar disediakan penuh untuk saudaranya muhajirin. Rasulullah
mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang
mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini
terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan.
Dengan persaudaraan ini, rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang
berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c. Kesepakatan
untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non muslimin
Di madinah, ada
tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non
muslim, dan orang-orang yahudi (bani nadhir, bani quraizhah, dan bani
qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk
terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana
saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
d. Peletakan
asas-asas politik, ekonomi, dan sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam
negara diletakkan dasar-dasar islam maka turunlah ayat-ayat al-quran pada
periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana
dijelaskan oleh rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota
madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama.
Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat
diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat
islam pertama yang dibangun rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh nabi
pada masyarakat islam di yatsrib menjadi madinah (madinah ar-rasul, madinah an-nabi, atau madinah al-munawwarah).
Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang
menggambarkan cita-cita nabi muhammad saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang
tertib dan maju dan berperadaban. Kedua,
membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat
saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin
dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping
itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan.[14]
2. Bidang
politik
Kemudian nabi muhammad saw merumuskan piagam yang berlaku
bagi seluruh pendudukan yatsrib atau madinah, baik orang muslim maupun non
muslim (yahudi). Piagam inilah yang oleh ibnu hasyim disebut sebagai
undang-undang dasar negara islam (daulah islamiyah) antara lain :
a. Setiap kelompok mempunyai pribadi
keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat
kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
b. Kebebasan beragama terjamin buat
semua warga negara.
c. Kewajiban penduduk madinah, baik
kaum muslimin maupun bangsa yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril
atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan
terhadap kota madinah.[15]
Rasulullah
adalah kepala negara bagi penduduk madinah. Kepada beliaulah segala perkara
dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir syadzali (Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa
dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam madinah adalah: pertama, umat
islam merupakan satu komunitas (ummat)
meskipun berasal dari suku yang beragama dan kedua hubungan antara sesama
anggota komunitas islam, dan antara anggota komunitas islam dengan
komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:
a. Bertetangga
baik
b. Saling
membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela
mereka yang dianiaya
d. Saling
menasehati,
e. Menghormati
kebebasan beragama.[16]
Dengan terbentuknya negara madinah, islam makin bertambah kuat. Selain tiga
dasar di atas, langkah awal yang ditempuh rasullullah setelah resmi
mengendalikan madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan
orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari
terulangnya konflik lama diantara mereka.
Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan
dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk
meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver
orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif)
yang berupaya menyulut api permusuhan antara aus dan khazraj, antara
muhajirin dan ansar.
Nabi muhammad berdakwah di madinah kurang lebih sepuluh
tahun. Beliau meletakkan dasar dasar kebudayyan islam di tengah negeri yang
memiliki berbagai kebudayaan dan agama. Setelah terciptanya ketenangan, pada
tanggal 25 dzul qo’dah nabi bersama 100. 000 sahabat melaksanakan haji di
makkah. 3 bulan setelah haji, nabi muhammad mengalami sakit demam selama
beberapa hari dan menunjuk abu bakar untuk menjadi imam shalat berjamaah
menggantikan beliau. Sehingga senin, 12 rabiul awal nabi menghembuskan nafas
terakhir dengan usia 63 tahun, sehingga haji yang dilaksanakan disebut dengan
haji wada’ (haji perpisahan).[17]
D. Kegigihan dan Konsep Nabi Muhammad dalam
Berjihad
Jihad
berasal dari akar kata jahada, berarti bersungguh-sungguh. Dari akar kata ini
membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad
(perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani).[18]
Jihad merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan kekuatan ijtihad dan mujahadah. Melihat arti dari ketiga
kata diatas , bahwa jihad adalah perjuangan yang di tujukan oleh diri sendiri
untuk mendekatkan hubungan diri dengan allah swt, melawan hawa nafsu, melawan
setan untuk tidak mentaatinya, melawan orang-orang kafir dengan menggunakan
argumentasi tentang keyakinan dan keimanan menggunakan fisik, nalar dan
kekuatan rohani. Jihad bertujuan untuk mempertahankan kehidupan manusia yang
bermartabat, bukannya menyengsarakan, apalagi menyebabkan kematian orang-orang
yang tak berdosa.
Jihad
merupakan amal kebaikan yang disyariatkan allah. Jihad menjadi sebab kokoh dan
mulianya umat islam. Sebaliknya, jika kaum muslimin meninggalkan jihad di jalan
allah, maka mereka akan mendapatkan kehinaan.[19]
Akan
tetapi , amal kebaikan ini harus memenuhi syarat ikhlas dan sesuai dengan
syariat islam. Jihad erat kaitannya dengan pertumpahan darah, jiwa, dan harta.
Sehingga menuntut setiap muslim untuk ikut berperan aktif dalam jalan yang
diridhai oleh allah ini. Jihad menuntut pelakunya untuk komitmen dengan
ketentuan dan batasan syariat, sesuai dengan hukum al-qur`an dan sunnah
rasulullah, tanpa meninggalkan satu ketentuan pun, agar selamat dari sikap yang
melampaui batas dan jihadnya menjadi jihad syar’i di atas jalan yang lurus, dan
mendapatkan pahala yang besar di akhirat nanti.
Bentuk-bentuk jihad menurut islam :
1. Jihad fisik
Jihad secara fisik terbagi menjadi
dua :
a. Jihad thalab atau jihad hujum (jihad
menyerang). Yaitu kaum muslimin yang memulai menyerang orang-orang kafir
setelah memberikan kepada mereka tawaran masuk islam atau membayar jizyah
(upeti).
Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam
bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ
حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ
اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ
عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ
وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“saya
diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa “tiada yang
berhak diibadahi selain allah dan sungguh muhammad adalah rasul allah”,
menegakkan sholat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal
tersebut maka terjagalah darah dan harta mereka kecuali dengan islam dan hisab
mereka disisi allah.” (HR.
Ibnu Umar RA)
Pada waktu rasulullah berada di
madinah, beliau mengirim pasukan dan bala tentara untuk menyeru manusia ke
dalam islam, dimana pengobaran peperangan dibangun di atas hal tersebut .
Dan jihad hujum ini hanya disyari’atkan bila terpenuhi tiga syarat
1. Dipimipin oleh seorang kepala
negara.
2. Mempunyai kekuatan yang cukup.
3. Kaum muslimin mempunyai
wilayah/negara kekuasaan.[20]
b. Jihad
mudafa’ah atau jihad daf’iy (jihad membela atau melindungi diri).
Dalam al-qur’an dijelaskan bahwa :
وَإِنِ
ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيۡڪُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۭ
بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَہُم مِّيثَـٰقٌ۬ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬
“(tetapi) jika mereka meminta
pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan
pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu
dengan mereka. Dan allah maha melihat apa yang kamu kerjakan."
(Q.S. Al-Anfal 18:72)
Jadi,
apabila musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka menghadapi mereka adalah
wajib atas orang-orang yang diserang langsung, dan juga wajib atas orang yang
belum diserang untuk membantu saudara mereka.
4. Jihad perundingan
Rasulullah
lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan
nonmiliteristis yaitu perundingan . Rasulullah selalu mengedepankan cara-cara
damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi alternatif terakhir. Itu pun
dilakukan sebatas untuk pembelaan diri.
Maka
dari itu jihad secara perundingan itu harus terlebih dahulu dilakukan untuk
menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara kedua belah pihak. Dahulukan
cara-cara damai salah satunya ialah perundingan untuk menemukan kata mufakat
untuk menurunkan resiko kerusakan diberbagai bidang jika jihad secara perang
terjadi.
5. Jihad finansial (harta)
Allah berfirman dalam al-qur’an :
وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ
فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ
“dan
berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan allah.”
(Q.S. At-Taubah : 41)
Diwajibkan untuk berjihad dengan harta itu
umat islam secara keseluruhan. Dan jihad dengan harta ini hukumnya fardlu 'ain, maka hendaknya kita
melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada kita dan hendaknya kita
mengeluarkan harta sebanyak yang kita yakini
sampai dapat disebut telah melaksanakan kewajiban yang allah bebankan
kepada kita. Rasulullah juga bersabda:
السَّاعِي فِي الصَّدَقَةِ بِالْحَقِّ
كَالْمُجَاهِدِ فيِ سَبِيْلِ اللهِ.
“orang yang berusaha mengumpulkan
zakat dengan cara yang haq itu laksana mujahid fi sabilillah.”
Jika kita
tak memiliki harta yang cukup, maka lebih baik berzakat atau sedekah . Dan
bersedekahlah sesuai dengan kelapangan hati kita, bukan hanya untuk sekali saja
akan tetapi hendaknya kita sisihkan secara rutin dari penghasilan kita untuk
jihad selama jihad itu masih ada dan mujahidin membutuhkan harta kita.
Jika
sedekahpun tak mampu kita lakukan, maka mengumpulkan dana jihad dari
orang-orang kaya, baik dari kaum wanita, anak-anak, orang-orang khusus dan
orang-orang awam. Dan bagi orang yang tidak dapat mengumpulkan dana, kita dapat
memberikan motifasi kepada orang lain untuk berjihad dengan hartanya, dan
menghimbau kaum muslimin agar tidak pelit jika mereka dimintai dana.
6. jihad spiritual (jiwa)
Allah berfirman :
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا
وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ
أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada
allah dan rasul-nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang
(berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan allah. Mereka itulah
orang-orang yang benar.” (Q.S. Al-Hujurot : 15)
Jihad dengan jiwa, yang terdiri akal dan hati (iman),
manusia diwajibkan berjihad untuk mencapai rahmat dan berkah-nya didunia dan
akhirat dengan menggunakan jiwa sesuai petunjuk-nya. Dengan meyakinkan dalam
pikiran kita bahwasanya hanya islam agama yang benar dan hanya allah yang wajib
disembah dan ditaati perintah-nya.
Ada 2 macam jihad yang dilakukan pada masa nabi
1. Jihad
secara dakwah (damai)
(٩)ثُمَّ إِنِّي
دَعَوْتُهُمْ جِهَارًا (٨) ثُمَّ إِنِّي أَعْلَنْتُ لَهُمْ وَأَسْرَرْتُ لَهُمْ
إِسْرَارًا
“kemudian sesungguhnya
aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian
sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan & dengan
diam-diam.” (Q.S. Nuh : 8-9 )
Rasulullah saw menyebarkan islam bermula
kepada isterinya, khadijah, dan kemudian jiran dan sahabatnya, abu bakar.
Jihadnya atau dakwah dilakukan secara penuh hikmah, pertimbang rasa , halus
budi pekerti dan sembunyi-sembunyi karena menyadari bahwa masyarakat makkah
masih berpegang kuat pada amalan nenek moyang mereka yaitu menyembah berhala
yang banyak terdapat di sekeliling ka’bah. Lalu rasulullah ingin menjadikan
jihad atau dakwahnya secara terang-terangan dengan sering berdoa agar salah
seorang daripada dua tokoh yang memusuhinya agar memeluk agama islam, yaitu abu
jahal dan umar bin al-khattab yang memeluk agama islam dan kemudian membentuk
barisan ‘pertahanan’ yang disegani penduduk makkah.
وَالَّذِينَ
آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا
وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ
كَرِيمٌ
“dan orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad pada jalan allah, dan orang-orang yang memberi tempat
kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman.mereka memperoleh ampunan dan rezki yang
mulia.” (Q.S Al-Anfal : 74)
Pada tahun
ke-13 kenabiannya, atas nasihat para sahabat dan mendapat petunjuk dari allah, maka rasulullah memutuskan
berhijrah ke madinah. Karena sudah ada penduduk madinah yang memeluk agama
islam dan mereka meminta nabi saw bermukim di kota mereka yaitu kaum anshar.dalam
10 tahun di madinah, berlaku perkembangan islam yang amat pesat.oleh itu,
hijrah merupakan satu lambang perubahan paradigma dalam seluruh perjuangan
rasulullah.
Selama
dalam kepemimpinan nabi muhammad, konsentrasi utama lebih pada usaha penyebaran
islam di madinah dan mempertahankan madinah dari penyerbuan orang quraisy
makkah.[21]
Pada saat nabi muhammad tinggal di madinah ,
beliau memfokuskan dakwahnya pada
penyebaran islam diberbagai daerah agar seluruh bumi menjadi islam dan dalam pertahanan agar madinah aman dari penyerangan kaum quraisy
yang selalu menginginkan agar umat islam menderita , lalu keluar dari agamanya.
Berbagai penyerangan dilakukan diantaranya seperti perang badar, uhud, mu’tah,
khandaq, khaibar, perjanjian hudaibiyah, fathu makkah, haji wada’, dan perang
tabuk.
2. Jihad
secara perang
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ
بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi (kaum muslimin), karena
sesungguhnya mereka telah dianiayai. Dan sesungguhnya allah benar-benar
berkuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung
halaman mereka tanpa alasan yang benar… ”
Dalam konteks ini rasulullah berperang dalam rangka bela
diri, yaitu umat islam tidak memprovokasi perang tetapi bertahan menghadapi
musuh. Perang yang dilakukan jika pada keadaaan darurat dimana umat islam dianiaya dalam segi fisik, moral
dan daerahnya dijajah maka dari itu umat islam melakukan pembelaan secara
langsung.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi setiap muslim, agar
belajar mengenai konsep islam tentang jihad secara benar, dan bertanya kepada
para ulama pewaris nabi tentang hal-hal yang belum di ketahui. Karena
pengertian jihad lebih umum dan lebih luas lagi maknanya. Dan tujuan
disyariatkannya jihad adalah untuk menegakkan agama islam di muka bumi ini, dan
bukan untuk dendam pribadi, atau golongan, sehingga sangat dibutuhkan
pengetahuan tentang konsep islam dalam jihad, baik secara hukum, cara berjihad
sebagai konsekuensi dari pelaksanaan jihad.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebelum nabi muhammad diutus umat
manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh dengan segala macam kerusakan
moral dan kebodohan. Keadaannya hampir menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran
total. Sebagai contoh, di negeri arab orang-orang menyembah berhala dan patung
yang mereka ciptakan sendiri. Oleh karena itulah allah swt mengutus nabi
muhammad saw untuk memperbaiki keadan tersebut.
Kehidupan
islam pada masa rasululllah saw di mekah pada saat itu sangat berbeda sekali
dengan masa perkembangan islam saat ini. Kaum kafir quraisy beranggapan bahwa
ajaran mereka adalah ajaran yang paling benar dianut. Sehingga ajaran yang
dibawa oleh rasululah saw harus di berantas juga dari jazirah arab karena
dianggap merusak budaya masyarakat arab saat itu, khususnya di mekkah dan
medinah yang menjadi pusat peradaban islam.
B. Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan
untuk menjadi sempurna kami membutuhkan
masukan dari pembaca atau pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada
pembaca untuk memberikan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan
kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrozzaq,
Syaikh. 2001. Al-Quthuuful Jiyaad Min
Hikami Wal Ahkaamil Jihaada. Jakarta : Media Pustaka
Amin,
M. Rusli. 2010. Hijrah Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta :
Al- Mawardi Prima.
Amman.
2002. Mujmal Masa`Il Al-Îman Al-‘Ilmiyah
Fii Ushul Al-‘Aqîdah As-Salafiyah. Bandung : Cv. Pustaka
Choirul Ahmad, Rofiq. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Ponorogo : Stain
Po Press
Fuadi,
Imam. 2011. Sejarah Peradapan Islam. Yogyakarta: Teras.
Haekal, Muhammad Husain. 1990. Sejarah Hidup Muhammad . Jakarta:
Litera Antarnusa
K. Hitti, Philip. 2013. History Of The
Arabs. Serambi : The Earliest Times To The Present.
Marzuki.
2001. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta
: Gramedia Pustaka.
Munir
Amin, Syamsul. 2009. Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Amzah
Munir
Amin, Samsul. 2010 Sejarah Peradaban
Islam Jakarta: Amzah.
Nasaruddin.
2000. Jihad Gamal Al Banna. Jakarta
: Mata Air Publishing.
Subarman,Munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Syafe’i,
Rachmat. 2001. Ilmu Ushul Fiqh. Bandung: Cv Pustaka Setia.
Thohir,
Ajid. 2000. Perkembangan Peradaban Di
Kawasan Dunia Islam. Jakarta : Amzah.
Yatim,
Badri. 2000. Sejarah Peradapan
Islam. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
[1] Philip K. Hitti, History of the arabs (Serambi : the Earliest Times
to the Present, 2013), hlm. 14.
[2]Badri Yatim, Sejarah Peradapan
Islam ( Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2000 ), hlm. 16.
[3] Ibid, hlm. 14.
[4] Imam Fuadi, Sejarah Peradapan
Islam ( Yogyakarta: Teras, 2011 ),
hlm. 2.
[5] Muhammad Husain Haekal, Sejarah
Hidup Muhammad ( Jakarta: litera
Antarnusa, 1990 ), hlm. 49.
[6] Badri Yatim, Loc. cit hlm 9
[7] Syamsul Munir Amin, Sejarah
Peradapan Islam, ”Islam di Kawasan Kebudayaan Arab” ( Jakarta: Amzah, 2009 ), hlm .67.
[8] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia
Islam (Jakarta : Amzah, 2000), hlm. 12-13.
[9] Badri Yatim, Loc. Cit. hlm. 18.
[10] Samsul Munir Amin, Loc. Cit. hlm. 66.
[11] Subarman, munir, Loc. Cit. hlm. 31
[12] Badri Yatim, Loc. Cit. hlm 20-21.
[13] M. Rusli Amin, Hijrah Rahasia Sukses Rasulullah Saw (Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010), hlm. 33-34.
[14] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung:
Pustaka Setia, 2008), hlm. 63-65.
[16] Dedi Supriyadi, Loc. Cit. hlm 65
[18] Nasaruddin, .Jihad Gamal Al banna (Jakarta :
Mata air publishing, 2000), hlm. 120.
[19] Syaikh Dr.Abdurrozzaq bin Abdul
Muhsin Al-Abbad, Al-Quthuuful Jiyaad min
Hikami wal Ahkaamil Jihaada, (Jakarta : Media Pustaka, 2001), hal. 23-35
[20] Amman, .Mujmal Masa`il Al-Îman Al-‘Ilmiyah fii Ushul Al-‘Aqîdah As-Salafiyah,
(Bandung : CV. Pustaka, 2002), hlm. 31.
[21] Marzuki, Sejarah Peradaban
Islam, (Jakarta : Gramedia Pustaka). hal 138
Tidak ada komentar:
Posting Komentar